Diperiksa Polisi, Adjie Notonegoro jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

Adjie Notonegoro mengikhlaskan uang investasinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 19:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Desainer Adjie Notonegoro penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus MeMiles di Mapolda Jatim pada Rabu, 22 Januari 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Desainer Adjie Notonegoro ikut diperiksa dalam kasus investasi bodong aplikasi MeMiles. Adjie menjadi salah satu korban dan pernah melakukan top up Rp 150 juta.  

Kuasa hukum Adjie Notonegoro, Robert Sumangunsong mengatakan, kliennya diajak teman-temannya untuk bergabung.  

“Jadi sebenarnya mas Adjie ini korban juga. Top up Rp 150 juta di PT Kam and Kam, sudah tiga bulan. Dijanjikan ada hadiah-hadiah berupa emas ataupun mobil. Belum ada hadiah yang didapat sama sekali. Beliau ini member tapi enggak aktif," kata Robert Sumangunsong, Rabu (22/1/2020).

Ditanya siapa yang awalnya mengajak Adjie Notonegoro bergabung dengan MeMiles, Robert menuturkan, ada dari salah satu teman kliennya. 

 

"Ada bu Leni temannya dia, sudah diminta penyidik juga nama-namanya. Bukan dari kalangan artis, saya malah enggak tahu ada banyak artis terlibat ini," ucapnya. 

 

Tidak Mengerti

Adjie Notonegoro
Adjie Notonegoro (Liputan6.com/Putu Elmira)

Robert menuturkan, kliennya tidak mengerti apa-apa sama sekali mengenai MeMiles ini dan Adjie juga tidak melaporkan masalah ini. "Tapi dia jadi korban juga dengan ditutupnya Kam and Kam ini, dia kehilangan duit. Entah uangnya kembali lagi setelah pengadilan, kita enggak ngerti lah," ujarnya.  

"Beliau tidak mengerti, jadi melalui perantara orang. Dia transfer jadi member yang ditransfer itu yang mengurusi," ia menambahkan. 

Ikhlas

20150926-Adjie Notonegoro -Jakarta
Maestro Mode Muda Indonesia, Adjie Notonegoro saat peluncuran Jendela Pendidikan Nusantara Center - Rumah Kreasi Indonesia Hebat di Lotte Shoping Avenue, Jakarta, Sabtu (26/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Adjie Notonegoro mengaku mengikhlaskan top up Rp 150 juta, kalau uang tersebut tidak dikembalikan. "Ikhlaskan saja kalau dikembaliin ya saya terima. Saya member tapi saya enggak mengerti caranya bagaimana. Enggak pernah ikut acaranya juga," tutur dia.  

Saat disinggung apakah kenal direktur PT Kam and Kam, Adjie mengaku kenal. "Secara pribadi kenal tapi enggak terlalu deket. Dikenalin temen - teman," ujarnya. 

 

Ari Sigit

Selain Adjie Notonegoro, Polda Jawa Timur juga memanggil Ari Sigit. Ari Sigit datang ditemani kuasa hukumnya. Ari menjalani pemeriksaan selama enam jam mulai pukul 10.25 WIB hingga 16.00 WIB dengan 39 pertanyaan. 

"Saya selaku warga negara yang baik, saya mendapat pemanggilan, saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian dan untuk lebih detailnya nanti lawyer kami akan menjelaskan, juga Pak Kabid humas juga akan menjelaskan," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya