Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Aulia Farhan ‎

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka berinisial DK yang terlibat kasus narkoba Aulia Farhan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 21 Feb 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 15:00 WIB
Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)
Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus kepemilikan narkoba dari tangan Aulia Farhan dan temannya yang berinisial G. ‎‎Sampai akhirnya, Jumat (21/2/2020), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka berinisial DK yang terlibat kasus narkoba Aulia Farhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, DK adalah penyuplai sabu untuk G sampai akhirnya sampai ke tangan Aulia Farhan.

"‎Alhamdulillah, pagi tadi kita mengamankan satu orang lagi, inisialnya DK. Kita baru saja mengamankan yang bersangkutan di sekitar Jaka Setia, Bekasi, kita akan kembangkan kembali," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masih Mendalami

Aulia Farhan
Polisi menghadirkan artis peran Aulia Farhan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). Aulia Fahran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2020 saat tengah menunggu pesanan sabu dari rekannya. (merdeka.com/Imam Buhori)

Yusri Yunus melanjutkan, DK masuk dalam sindikat pengedaran narkoba. Namun hingga kini, polisi terus mendalami ‎dari mana DK mendapatkan barang haram tersebut.

‎"DK yang diminta cari barang ini (narkoba) beli dari sindikat narkoba," kata Yusri.


Penangkapan

Aulia Farhan
Aulia Farhan, pesinetron yang ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. (Istimewa)

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap‎ Aulia Farhan dan temannya berinisial G saat berada di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.


Barang Bukti

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua klip sabu di mana salah satunya telah digunakan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu serta telepon genggam milik keduanya.


Positif

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif menggunakan amfetamin dan metafetamin‎. Karena itu, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya