Kronologi Penangkapan Aulia Farhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Aulia Farhan merupakan laporan dari masyarakat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 20 Feb 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 15:00 WIB
Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Aulia Farhan merupakan laporan dari masyarakat. (Foto: Sapto Purnomo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Aulia Farhan atas kepemilikan sabu. ‎Tak sendiri, Aulia Farhan ditangkap bersama sahabatnya berinisial G saat berada di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Aulia Farhan merupakan laporan dari masyarakat. Berawal dari informasi tersebut, polisi akhirnya meluncur ke lokasi.

"Awalnya tim menerima laporan dari masyarakat. Tadi pagi sekitar pukul 02.00 Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kita tangani yang pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).

 

Bawa Pesanan

Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)
Aulia Farhan (Foto: Sapto Purnomo)

Sebelum mengamankan Aulia Farhan, polisi terlebih dulu menangkap sahabatnya G. Ternyata G membawa sabu pesanan Aulia Farhan.

 

Ditangkap di Hotel

"Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang pesanan dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut," ujar Yusri.

 

Positif Sabu

Saat diperiksa polisi dan menjalani tes urine, Aulia Farhan dan temannya berinisial G positif menggunakan narkoba.

"Positif sabu," kata Yusri.

 

Masih Dalam Pemeriksaan

Saat ini polisi tengah memeriksa secara intensif Aulia Farhan dan sahabatnya tersebut. "Polisi masih mendalami. Kita masih menjalani pemeriksaan," pungkas Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya