Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel mengaku mendapatkan Xanax dari mantan kuasa hukumnya terdahulu saat mengurus kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur pada 2019. Ada juga sebagian Xanax yang didapatkan Vanessa Angel melalui resep dokter.
Lantas bagaimana tanggapan Milano Lubis sebagai kuasa hukum Vanessa Angel saat ini? Saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (20/3/2020), Milano belum bisa berbicara detail mengenai hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Nanti dulu deh saya masih koordinasi dulu. Maksudnya hasil rilis ini kan dari Kapolres Audie kan. Saya belum bisa ngomong apa-apa karena saya masih banyak yang dibicarakan juga," kata Milano Lubis yang sempat menangani kasus prostitusi online.
Masih Mendalami
Milano Lubis juga masih mendalami siapa saja kuasa hukum Vanessa Angel saat itu. Ia juga sedang memeriksa psikotropika yang didapatkan.
"Kan katanya dari kuasa hukum yang terdahulu waktu di Jawa Timur, nah itu barang buktinya seperti apa nanti saya mau kroscek dulu ke mantan kuasa hukumnya Vanessa yang di Jawa Timur juga. Itu kan bagian dari tim kita soalnya," kata Milano Lubis.
Advertisement
Bukan yang Dimaksud
Milano Lubis juga memastikan bahwa Xanax tersebut bukanlah darinya. Ia bukanlah pengacara yang dimaksud oleh Vanessa Angel.
"Mesti aku kroscek dulu semuanya. Yang jelas bukan dari aku," kata Milano Lubis.
Penangkapan
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Bersama Teman
Tak hanya mereka berdua, salah seorang rekan berinisial CL juga ikut diamankan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax.