Hasil Asesment Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi Selama 3-6 Bulan

Dwi Sasono jalani rehabilitasi selama 3-6 bulan

oleh Sapto Purnomo diperbarui 09 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 16:00 WIB
[Fimela] Dwi Sasono
Press screening film Mendadak Kaya (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono kini dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020) untuk menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono  menjalani hari-harinya sebagai tahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kompol Vivick Tjankung selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani Dwi Sosono akan dilakukan paling cepat selama 3 bulan. Hal itu merupakan hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Hasil asesmen (rehabilitasi) 3-6 bulan. Nanti kita lihat hasil pengobatan DS," ujar Vivick Tjankung di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

Tak Terlibat Jaringan Narkoba

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan BNNK Jakarta Selatan, Dwi Sasono tidak terindikasi terlibat dengan jaringan narkoba. Sehingga permohonan rehabilitasi terhadapnya dikabulkan.

"Kita menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan canabis. Hasil dari penyelidikan kami dikuatkan asesmen DS tidak terlibat jaringan narkotika dan pengedar. Jadi kami menitipkan DS untuk pengobatan medis," jelas Vivick.

Proses Hukum

Kendati menjalani rehabilitasi, namun proses hukum atas kasus yang menjerat Dwi Sasono tetap berjalan.

"DS proses hukum tetap berlanjut. Berarti tetap pada tanggung jawab kami," ujar

Penangkapan

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti diketahui aktor Dwi Sasono ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu , Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya