Pengacara Berharap Bisa Kembalikan Nama Baik Artis HH

Sempat tercoreng, kuasa hukum berharap nama baik artis HH bisa kembali lagi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 16 Jul 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta Artis HH namanya sempat ramai menjadi perbincangan publik setelah ia ditangkap Polrestabes Medan karena kasus dugaan prostitusi.

Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, polisi akhirnya menetapkan artis HH sebagai saksi, sedangkan dua orang lainnya yang berinisial R dan J sebagai tersangka.

Machi Ahmad, kuasa hukum artis HH, mengatakan jika kliennya sudah berada di Jakarta setelah dijemput oleh dirinya dan juga keluarganya. “Kita bisa datang dengan selamat sampai Jakarta, berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan sehat walafiat setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan," kata Machi Ahmad di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/7/2020).

"Dari rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, hingga ditetapkannya tersangka pada orang yang berinisial R dan J," Machi Ahmad menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Nama Baik

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Menurut Machi Ahmad, tidak akan ada peningkatan status bagi artis HH. Ia akan tetap sebagai saksi dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, Machi Ahmad berharap artis HH bisa mendapatkan nama baiknya kembali setelah tercoreng dengan kasus ini.

"Tidak ada peningkatan status apapun kami mohon bantu rehabilitasi nama baik klien kami," ujar Machi Ahmad.


Kooperatif

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Bila artis HH diminta untuk hadir kembali ke Polrestabes Medan, Machi Ahmad memastikan kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kalau dipanggil kita siap ke Medan dan kooperatif," kata Machi Ahmad.


Penangkapan Artis HH

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Medan, HH sedang bersama seorang pria. Bahkan tanpa busana lengkap.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Saat diamankan, posisi yang bersangkutan (HH) sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya