Liputan6.com, Jakarta Lia Ladysta menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Syahrini. Sebanyak 17 pertanyaan diajukan penyidik saat Lia Ladysta menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Resersse Umum (Ditreskrimum), Rabu (23/9/2020).
Dikatakan Lia Ladysta proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Beruntungnya, Lia Ladysta yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditahan atas kasus tersebut usai jalani pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
"Pemeriksaan berjalan dengan lancar. Lia juga keadaannya sehat walalfiat. Tadi pemeriksaaan ada 17 pertanyaan. Hari ini apa yang disangkakan orang, banyak orang di luar hilang Lia tersangka akan ditahan. Tapi ternyata alhamdulillah puji Tuhan pemeriksaan hari ini berjalan lancar, Lia masih bisa pulang ke rumah dengan sehat," kata Leo Situmorang kuasa hukum Lia Ladysta usai pemeriksaan.
Kooperatif
Lia Ladysta mengaku bersyukur tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia berusaha koperatif setiap menjawab pertanyaan penyidik terkait kasus yang menjeratnya.
"Aku selalu kooperatif. Aku enggak ke mana-mana, jadi kapan pun aku dipanggil sebagai apapun ya aku akan datang sebagai warga negara yang baik," kata Lia Ladysta.
Advertisement
Tak Akan Melarikan Diri
Terkait kasus ini Lia Ladysta memastikan bahwa dirinya tidak akan melarikan diri dan siap menghadapinya dengan besar hati.
"Aku enggak melarikan diri, enggak ke mana-‘mana. Jadi alhamdulillah sampai detik ini baik-baik aja," kata Lia.
Harapan Lia Ladysta
Lia berharap masalah ini bisa selesai sesuai dengan keinginannya. Apalagi sebelum menjalani pemeriksaan, Lia Ladysta mengaku berdoa agar dirinya terbebas dari kasus hukum.
"Berdoa aja sih mudah mudahan lancar. Karena dari awal sih Lia gak ada niat buat menjatuhkan nama baik seseorang," kata Lia Ladysta
Advertisement