Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisel. Mereka berinisial PP dan MN yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka menceritakan kepada penyidik dari mana mereka mendapat video syur mirip Gisel itu.
"Awalnya dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial, kedua-duanya ini. Mereka dapat video itu, kemudian dia share secara masif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Jumat (13/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Motif
Publik mungkin bertanya-tanya apa motif pelaku menyebarluaskan video panas itu. Jawabannya, ternyata untuk menaikkan followers Twitter mereka. Namun, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka.
"Untuk apa? pengakuan dia untuk menaikkan followers dia. Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
Mencari Penyebar Pertama
Ke depannnya bukan tidak mungkin polisi akan menetapkan tersangka lainnya. Secara bertahap, polisi akan mendeteksi penyebar video panas itu yang pertama kali.
"Kita sudah memprofiling para pemilik akun, paling pertama kita mencari yang menyebarkan masif. itu awalnya, dari situ bertahap nyari siapa yang menyebarkan pertama," paparnya.
Memeriksa Gisel
Hasil penyidikan nantinya akan semakin mengerucut ke pelaku pembuat video asusila tersebut. Polisi akan terus memanggil saksi-saksi.
Rencananya, Selasa, 17 November 2020 polisi juga akan memeriksa Gisel sebagai saksi.
Advertisement