Liputan6.com, Jakarta Industri musik Tanah Air tidak hanya berpikir soal manggung. Di era teknologi ini, musisi harus bisa beradaptasi. Termasuk salah satunya mengenai karya hak cipta. Hal itulah yang dikatakan oleh Irfan Aulia, gitaris SamsonS, dalam Diskusi DIKSI Episode 8 yang bertema 'Platform Musik Digital, Model Bisnis dan Hak Cipta' gagasan Federasi Serikat Musisi Indonesia.Â
“Saat ini untuk menikmati musik tidak harus membeli musik. Yang dibeli adalah akses. Maka bisnis industri berubah akibat disrupsi digital," ujar Irfan Aulia.
Dengan hal itu, bisnis menjadikan musisi juga bertindak sebagai komposer dan mendistribusikan musiknya sendiri.
Advertisement
“Musisi menjadi semua, maka harus mengerti semuanya. Dari bisnis model ini, advertisement dan paid subscription adalah main income," ujarnya.
Â
Pendapatan
Selain itu, berbicara mengenai streaming, satu lagu setiap bulannya bisa mendapatkan pendapatan yang berbeda. Dua video yang beredar dengan penonton yang sama juga bisa mendapatkan hasil yang berbeda pula.Â
Hukum di Indonesia juga harus bisa melindungi para musisi di era teknologi yang berkembang pesat seperti saat ini. Dengan memasukan karya ke music publisher dan didukung payung hukum yang kuat bukan hal mustahil komposer musik lebih berjaya.
“Sebagai pencipta lagu, tak perlu khawatir lagi dan ada di layanan digital. Hak pencipta akan dibayarkan terpisah ke music publisher," ujar Irfan.
Â
Advertisement
Agregator Musik
Musisi lokal maupun indie juga tidak boleh melupakan distributor musik. Bayu Randu yang merupakan aggregator music menjelaskan, musisi saat ini di manapun berada bisa eksis jika memasukan karyanya ke aggregator music. Fasilitas yang selama ini ada di major label kini bisa dinikmati musisi kecil lewat memasukkan karya kepada aggregator musik.
Peran aggregator sangat penting. Peran teknologi memudahkan teman indie merilis dan rekaman.
"Aggregator juga mempunyai tools untuk promosi sehingga musisi bisa menyalurkan karya tanpa harus melalui major label," kata Bayu.
Â
Melindungi
Distributor dan music publisher bisa melindungi karya musisi dan menyebarluaskan ke khalayak.
Platform musik digital juga menjadi swalayan bagi pendengar musik yang mencari lagu yang sedang dicari.Â
YouTube misalnya, menjaga betul agar sebuah karya terlepas dari sengketa hak cipta. Jika ada sengketa, maka konten kreator dan pemilik hak cipta bisa menyelesaikan masalah tersebut.
YouTube memberikan proteksi kepada setiap karya. YouTube bekerjasama dengan music publisher untuk proteksi hak digital pada asset komposisi lagu, termasuk cover lagu.
“Kalau melanggar hak cipta, konten di YouTube akan di take down," ujar Muara Sipahutar, Music Content Partnership Manager Youtube Indonesia.
Advertisement