Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo menjalani swab test Covid-19 sebelum mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia positif Covid-19. Hal ini disampaikan petugas medis yang melakukan swab test terhadap kekasih Kalina Ocktaranny itu.
"Statusnya potensial Covid dianggap positif. Angka valuenya 32," kata dokter yang menanganinya saat dihubungi pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, melalui sambungan telepon, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Baca Juga
Isolasi
Vicky Prasetyo harus menjalani isolasi sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya. Karenanya, sidang kasus pencemaran baik ditunda.
"Hasil pemeriksaannya potensial Covid, artinya harus diisolasi selama tiga hari untuk menunggu pemeriksaan berikutnya. Jadi harus ulang pemeriksaan dalam tiga sampai lima hari ke depan," tutur sang dokter.
Advertisement
Gejala
Saat melakukan tes, dokter melihat sejumlah gejala dari kondisi fisik Vicky Prasetyo.
"Kalau saya lihat Pak Vicky kelihatan lemas sepertinya kayak ada mata berair. Kalau gejala lainnya saya tidak bertanya karena saya hanya melakukan pemeriksaan laboratorium jadi saya hanya lihat secara fisik," paparnya.
Kalina Juga Positif
Sebelumnya Vicky Prasetyo melakukan kontak langsung dengan Kalina Ocktaranny yang juga terinfeksi Covid-19. Kalina positif Covid-19 berdasarkan hasil CT Scan dan tes laboratorium.
"Siangnya dokter datang visit, dan dokter bilang saya positif Covid. Saya langsung kasih tau mas Vicky dan anak saya @azkacorbuzier. Saya tanya apakah hasil PCR sudah keluar? Dokter menyimpulkan dari hasil test lab dan CT Scan yg saya punya..Sedih, itu yg saya rasakan," ungkapnya di Instagram.
Advertisement