Liputan6.com, Seoul - Kim Himchan eks B.A.P diketahui melakukan perbuatan drastis, hendak mengambil nyawanya sendiri pada Minggu (13/6/2021) malam. Beruntung, upaya bunuh diri ini akhirnya bisa digagalkan.Â
Diiwartakan Soompi, Senin (14/6/2021), berita mengagetkan ini dikabarkan oleh media Korea Star News.
Advertisement
Ibunda Himchan disebutkan mendapat kabar dari seorang kenalan, yang mengkhawatirkan keadaan pelantun "No Mercy" ini. Berkat hal inilah Himchan akhirnya bisa diselamatkan.
Advertisement
Baca Juga
Sudah Bisa Pulang
Pria 31 tahun ini disebut dalam kondisi yang tak membahayakan nyawanya. Ia kini bahkan sudah bisa pulang dan beristirahat di rumah.
Advertisement
Minta Maaf
Hanya beberapa jam sebelum melakukan tindakan nekat ini, Himchan mengunggah sebuah tulisan panjang di akun Instagram miliknya. Isinya adalah permintaan maaf atas perbuatannya.
"Saya tahu ini sudah terlambat, tapi saya ingin meminta maaf, jadi saya menuliskan hal ini sekarang, Saya ingin minta maaf kepada mereka yang percaya kepada saya dan menunggu saya, atas semua perbuatan saya sejauh ini," tulisnya.
Kasus Pelecehan Seksual
Himchan sendiri terlibat dengan masalah hukum dalam kasus pelecehan seksual. Himchan didakwa atas pelecehan seksual terhadap wanita yang berusia 20-an tahun di sebuah guest house di Namyangju, 24 Juli 2018.
Ia dikenakan pasal tindakan tidak senonoh atas paksaan.
Advertisement
Divonis 10 Bulan
Februari tahun ini, Himchan divonis 10 bulan oleh Pengadilan Distrik Seoul. Namun disebutkan bahwa Himchan tak langsung masuk penjara, untuk meminta maaf kepada korban.
Atas vonis ini, Himchan mengajukan banding.
Akhir tahun lalu, ia juga sempat diperiksa polisi karena tertangkap menyetir sambil mabuk.
Â
Simak juga informasi berikut ini:
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.