Kim Himchan Eks B.A.P Divonis 10 Bulan Penjara karena Pelecehan Seksual

Kim Himchan eks B.A.P tak langsung dijebloskan ke penjara.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 25 Feb 2021, 10:40 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 10:40 WIB
Himchan B.A.P (Instagram/ chanchanieeeeee)
Kim Himchan eks B.A.P tak langsung dijebloskan ke penjara. (Instagram/ chanchanieeeeee)

Liputan6.com, Seoul - Kim Himchan, yang sebelumnya kondang sebagai salah satu anggota dari grup idola K-Pop B.A.P, dijatuhi hukuman atas tindakan cabul. Diwartakan Soompi dan Korea Times, vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Seoul pada Rabu (24/2/2021).

Himchan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program pencegahan kasus kriminal kekerasan seksual.

"Menurut bukti yang telah diteliti, testimoni pihak korban kredibel dan mendukung fakta yang dituduhkan," kata Hakim Jung Sung Wan. Ia menambahkan, "Untuk alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas dakwaan."

Diperintahkan Minta Maaf

Himchan B.A.P (Soompi)
Himchan B.A.P (Foto via Soompi)

"Mempertimbangkan detail dari perbuatan kriminal terdakwa, kejahatan ini serius dan dia juga belum dimaafkan oleh korban," tutur hakim.

Dalam persidangan, diputuskan bahwa pria 30 tahun tersebut tidak langsung dijebloskan ke penjara, demi meminta maaf kepada sang korban.

Kejadian Tahun 2018

Himchan B.A.P (Instagram/ chanchanieeeeee)
Himchan B.A.P (Instagram/ chanchanieeeeee)

Himchan didakwa atas pelecehan seksual terhadap wanita yang berusia 20-an tahun di sebuah guest house di Namyangju, 24 Juli 2018. Ia dikenakan pasal tindakan tidak senonoh atas paksaan.

Menurut korban, saat kejadian ada tiga pria dan tiga wanita yang hadir, termasuk dirinya dan Himchan. Mereka minum-minum di sana.

Bukan Konsensual

Himchan B.A.P (Instagram/ chanchanieeeeee)
Himchan B.A.P (Instagram/ chanchanieeeeee)

Sang korban mengaku pelecehan ini bukanlah tindakan konsensual, sementara pihak Himchan mengatakan ada kesalahpahaman yang terjadi.

"Ada ketertarikan antara keduanya. Memang tidak ada izin secara eksplisit, tapi ada pemberian izin yang tersirat, sehingga ini bukan perbuatan tak senonoh dengan paksaan," kata pengacara Himchan dalam persidangan Juli 2019.

Pada Agustus 2019, Himchan melaporkan kasus pidana melawan sang korban. Pelantun "Warrior" melapor karena kecurigaan adanya tindak pemerasan. Kasus atas wanita ini telah diserahkan ke kejaksaan oleh kepolisian, dengan rekomendasi untuk menjatuhkan dakwaan.

Perjalanan Karier

Himchan debut bersama B.A.P pada 2012. Seluruh anggota grup ini tak melanjutkan kontrak dengan agensinya, TS Entertainment, pada Februari 2019. 

Ia sempat berusaha debut sebagai artis solo dengan album Reason of My Life pada Oktober 2020, tapi terciduk mengemudi sambil mabuk sebelum merilis albumnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya