Rachel Vennya Bakal Diperiksa soal Mobil Berpelat RFS Senin 25 Oktober 2021

Pihak kepolisian akan mengecek berkas mobil milik Rachel Vennya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2021, 18:00 WIB
Rachel Vennya
Pihak kepolisian akan mengecek berkas mobil milik Rachel Vennya. [Foto: YouTube Boy William]

Liputan6.com, Jakarta Masalah hukum datang menerjang Rachel Vennya secara bertubi-tubi. Kasus kabur dari karantina yang menghebohkan satu Indonesia belum reda, kini terbit masalah baru terkait mobilnya yang menggunakan pelat nomor kendaraan berakhiran huruf RFS. 

Mobil Toyota Vellfire miliknya memiliki warna berbeda antara di STNK dengan kenyataan. 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemanggilan kepada Rachel Vennya, atas dugaan  kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi di STNK.

Pemeriksaan ini akan dilakukan di Subdit Bin Gakkum, MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diperiksa Jelang Siang

[Fimela] Rachel Vennya di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya ( KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

"Iya kami periksa besok (Rachel Vennya) rencananya jam 10 atau jam 11 siang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/10/2021).

Selanjutnya, ia menerangkan bahwa dalam STNK warna mobil yang tercatat adalah putih, bukan hitam.


Ada Prosesnya

FOTO: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya (tengah) dan kekasihnya Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Rachel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan kaburnya dari tempat karantina usai pulang dari luar negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Argo menjelaskan, perubahan warna mobil tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada proses yang disebut ubah bentuk ganti warna (rubentina).

"Jadi nanti diganti STNK misalnya hitam ke putih atau putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," tandas dia.


Periksa Berkas

[Fimela] Rachel Vennya di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya ( KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Pihak kepolisian akan mengecek berkas mobil sebelum menarik kesimpulan, termasuk apakah pelat ini bodong atau tidak. 


Minta Klarifikasi

"Iya belum dipastikan (bodong) makanya kita panggil klarifikasi, kita minta penjelasaan, kita cek keabsahan dokumen, kita cek kendaraan dan kecocokan nomer rangka nomor mesin," ujarnya.

 

(Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya