Tak Cuma Instagram Stories, Tubagus Joddy Juga Gunakan Ponsel Saat Menyetir Untuk Telepon Orangtuanya

Supir Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dipastikan menggunakan ponsel saat berkendara dengan kecepatan tinggi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Nov 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2021, 07:00 WIB
Vanessa Angel - Bibi Andriansyah - Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)
Vanessa Angel - Bibi Andriansyah - Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Dalam masalah ini, polisi telah menetapkan Tubagus Joddy, yang belakangan diketahui menyetir mobil hingga berujung kecelakaan, sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, Tubagus Joddy dinyatakan bersalah karena bermain ponsel saat berkendara.

"Ada di media sosial sebagai petunjuk (Instagram Stories). Setelah kami telusuri, betul dia (Joddy) di beberapa tempat bermain hape. Ini suatu kesengajaan yang dia lakukan," kata Latif saat jumpa pers yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/11/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hubungi Orangtua

Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)
Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

Tubagus Joddy juga diketahui menghubungi kedua orangtunya saat berkendara. Pihak kepolisian juga telah memeriksa kedua orangtua Tubagus Joddy untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pada jam 11:58 WIB (Kamis 4 November 2021) saat sedang menyupir, tersangka menghubungi orangtua dan kita sudah memeriksa orangtuanya juga," kata Latief lagi.


Pasal Berlapis

Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)
Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

Karena hal itulah polisi menjerat Tubagus Joddy dengan Pasal 310 dan atau 311 Undang Undang Nomo 22 Tahun 2009. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena lalai dalam berkendara sehingga menewaskan orang lain. 

"Dengan sengaja kegiatannya bisa membahayakan dan disadari buat nyawanya dan orang lain," kata Latif.


Resmi Ditahan

Tubagus Joddy
Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur perhari ini, Kamis (11/11/2021). 

"Tersangka kini ditahan di Polres Jombang," kata Latif. 

 


Kecelakaan Maut

Banner Infografis Kecelakaan Maut dan Cinta Sehidup Semati Vanessa Angel - Bibi Andriansyah
Banner Infografis Kecelakaan Maut dan Cinta Sehidup Semati Vanessa Angel - Bibi Andriansyah (Liputan6.com/Triyasni)

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur. Keduanya tewas dalam kecelakaan tunggal di ruas tol Jomo, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.

Ada lima orang dalam mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1284 BJU tersebut. Selain Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, juga terdapat, Gala Sky Andriansyah, anak semata wayang keduanya, beserta dengan pengasuhnya yaitu Siska Lorenza dan sopir bernama Tubagus Joddy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya