Liputan6.com, Jakarta Tahun 2021 akan segera berakhir. Meski diselimuti masa pandemi, namun banyak kejadian mengejutkan yang melibatkan banyak selebritis. Salah satunya selebritis yang terjerat kasus hukum. Beberapa artis diketahu sempat terjerat kasus hukum, terutama kasus narkoba.
Kasus narkoba artis mendominasi tahun 2021. Beberapa selebritis diketahui ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba. Dari Jeff Smith, Anji, Nia Ramadhani, hingga Rizky Nazar.
Beberapa di antara mereka pun sudah ada yang divonis hukuman penjara dan bebas. Uniknya, ada selebritis yang kembali ditangkap yang kedua kalinya dalam kasus yang sama. Siapakah mereka, berikut Kaleidoskop 2021 artis-artis yang terjerat kasus hukum yang dirangkum dari pemberitaan Liputan6.com
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 Februari 2021 di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus kepemilikan ekstasi.
Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Atas kasusnya ini, Ridho Rhoma divonis hukuman penjara selama 2 tahun pada persidangan 21 September 2021. Ridho Rhoma lantas dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
Nia Ramadhani
Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan supir pribadinya.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Menurut polisi, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu 0,78 gram dan alat isap.
Hingga berita ini ditulis, Nia Ramadhani dituntut hukuman satu tahun rehabilitasi.
Jerinx SID
Polisi menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021. Jerinx dijerat dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Sehari sebelum statusnya dinaikkan, istri Jerinx SID, Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk mengajak berdamai.
Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.
Advertisement
Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka Senin (8/11/2021) terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet. Tak hanya Rachel, ada tiga orang lainnya turut menjadi tersangka, yakni kekasihnya Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa, dan petugas bandara berinisial OP.
Sebelumnya, melalui unggahan Instagram pribadinya @rachelvennya, Rabu (3/11/2021), Rachel berulang kali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang diperbuatnya.
Rachel Vennya sudah menjalani proses hukum sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Kejadian ini sekaligus menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya untuk bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku."
"Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.
Olivia Nathania
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada (11/11/2021).
Kini, Olivia Nathania tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/111/2021).
Mewakili Nia Daniaty, Farhat Abbas sebagai mantan suaminya menyampaikan permintaan maaf pada pihak pelapor selaku korban.
Tak hanya pada pelapor, Nia juga meminta maaf terhadap pihak kementerian terkait.
"Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf ya. Baik kepada beberapa orang pelapor, maupun kepada pihak-pihak yang tersebut namanya," kata Farhat.
Advertisement
Anji
Penyanyi Anji ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja. Anji ditangkap polisi di studio miliknya, kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 11 Juni 2021. Petugas menemukan narkoba jenis ganja.
Anji divonis empat bulan rehabilitasi. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni lima bulan rehabilitasi.
Usai divonis, Anji mengaku kapok. Penangkapan itu terus menghantuinya. Tak hanya merusak nama baiknya, Anji menyadari tindakannya telah melukai hati keluarga khususnya istri dan anaknya.
Coki Pardede
Komika Reza atau Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu, bersama dua orang tersangka lainnya, Sabtu (4/9/2021).
Coki Pardede ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 1 September 2021. Coki diamankan beserta barang bukti sisa pakai sabu 0.3 gram di dalam bungkus klip kecil.
"Juga alat suntik. Memang sodara RP ini cara menggunakan sabunya berbeda, saya tidak bisa jelaskan detailnya di sini," ujar Kabid Humas.
Advertisement
Bobby Joseph
Artis sinetron Bobby Joseph ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Bobby ditetapkan menjadi tersangka Senin (13/11/2021).
Bobby Joseph ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan saat berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Selain menangkap Bobby Joseph, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Jeff Smith
Pesinetron Jeff Smith ditangkap pihak Kepolisian karena dugaan kepemilikan narkoba. Jeff Smith ditangkap polisi 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti ganja 0.52 gram dalam plastik kecil. Atas kasusnya ini, Jeff Smith ditahan di Polres Jakarta Barat.
Dalam persidangannya, Jeff Smith dihukum 5 bulan penjara.
Jeff Smith kembali ditangkap oleh polisi dalam kasus dugaan narkoba. Jeff Smith kembali ditangkap Rabu (8/12/2021) dengan barang bukti dua lembar LSD sisa pemakaian yang sebelumnya dipesan sebanyak 50 lembar.
Jeff Smith terbukti mengonsumsi narkotika jenis baru yakni Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Advertisement
Rizky Nazar
Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (15/12/2021).
Rizky Nazar ditangkap polisi dengan barang bukti ganja. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur.
Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.