LMK Pelari Nusantara Resmi Melantik Pengurus yang Bertugas Mengelola Royalti Para Pencipta Lagu

Para pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Pelari Nusantara resmi dilantik.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 08 Jan 2022, 12:54 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2022, 07:33 WIB
Para pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Pelari Nusantara resmi dilantik.
Para pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Pelari Nusantara resmi dilantik.

Liputan6.com, Jakarta Pencipta Lagu Rekaman Indonesia (Pelari) Nusantara resmi membentuk dan melantik kepengurusan di masa bakti 2022-2023. Selama setahun, para pengurus baru itu bakal memberikan tanggung jawab penuh terhadap Pelari Nusantara sebagai lembaga manajemen kolektif.

Para pengurus yang resmi dilantik langsung mengemban tugas dan amanah besar. Sebagai lembaga manajemen kolektif, Pelari Nusantara menginginkan para pengurusnya memiliki kredibilitas dan kejujuran tinggi saat menjalankan tugas mengelola royalti para pencipta lagu.

Ini sekaligus menjadi fokus utama Pelari Nusantara seperti disampaikan Sandec Sahetapy selaku Ketua Umum. Saat memberikan sambutan pada pengurus baru usai dilantik, ia menekankan sejumlah hal penting.

 

 

 

Mengelola Royalti

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham.

"Integritas, kejujuran dan transparansi merupakan kewajiban yang harus ditaati para pengurus yang baru saja dilantik. Ini penting saat menjalankan tugas mengelola royalti para pencipta lagu dan kreator di industri musik nasional," kata Sandec di acara pelantikan pengurus baru Pelari Nusantara yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022). 

 

Transparan

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham.

Mayjen TNI (Pur) Unggul Yudoyono selaku Ketua Dewan Penasihat Pelari Nusantara juga menyampaikan harapan dan keinginan yang sama terhadap para pengurus baru.  

"Saya meminta kepada para pengurus agar dalam menjalankan tugasnya bisa transparan. Jadi royalti kita peroleh dan yang kita distribusikan kepada para pencipta lagu betul-betul sesuai. Jadi tidak ada dusta diantara kita,” dia menyampaikan.

 

 

Dapat Izin Kemenkumham

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) resmi mendapatkan izin operasional dari Kemenkumham. LMK yang bertugas mengkolek royalti ini berhasil mendapatkan izin setelah dibentuk sejak tahun 2017 lalu.

LMK- Pelari Nusantara yang didirikan pada 1 Juni 2017 oleh alm Fritz Aritonang dan kawan-kawan ini beranggotakan sekitar 235 orang para pencipta lagu atau pemberi kuasa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya