Liputan6.com, Jakarta Marissya Icha sempat dipolisikan oleh Medina Zein atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Istri Lukman Azhari mengaku ditendang dan dipukul oleh sahabat Vanessa Angel saat keduanya melakukan mediasi di Polda Metro Jaya.
Setelah memeriksa CCTV, ternyata Marissya Icha tidak terbukti melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Lantaran hal tersebut, kini kasus yang dilaporkan Medina Zein dihentikan polisi atau SP3.
Advertisement
Baca Juga
"Terkait laporan MZ kepada Marissya mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan Polres Jaksel sudah berproses dan saat ini kita sudah menerima penghentian bahwa saja terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Icha," kata Kuasa Hukum Marrisya Icha, Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Ditemukan Bukti
CCTV menjadi bukti kuat pihak kepolisian menghentikan kasus yang dilaporkan Medina Zein. Apalagi saksi-saksi sudah diperiksa dan tidak ditemukan tuduhan penganiayaan.
"Karena penyidik polres sudah memanggil saksi, sudah melihat bukti, sudah melihat CCTV dan hasil gelarnya tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan. Itu yang pertama,” kata Fahmi.
Advertisement
Bukti
Oleh karena itu, kuasa hukum Marissya Icha menyerahkan bukti kliennya itu terbukti tidak bersalah ke Polda Metro Jaya.
"Tadi hari ini juga saya sudah menyampaikan penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap laporan yang tadi disampaikan di Polres Metro Jaksel,” ucap Ahmad Ramzy yang juga kuasa hukum Marissa Icha.
Diproses
Dengan tambahan bukti tersebut, pihak Marrisya Icha berharap laporan yang dibuatnya mengenai Medina Zein juga diproses. Diketahui Marissya Icha melaporkan Medna Zein atas dugaan laporan palsu.
"Sekarang kita minta polda memproses laporan polisi yang dibuat oleh Icha agar ada kepastian hukum,” kata Ahmad Ramzy.
Advertisement