Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Faisal Siap Lawan Jika Doddy Sudrajat Menabrak Hukum

Doddy Sudrajat kembali berkoar soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, tak akan tinggal diam.

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Feb 2022, 18:52 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 15:00 WIB
Vanessa Angel.
Doddy Sudrajat kembali berkoar soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, tak akan tinggal diam.(Foto: Instagram @zaskiasungkar15)

Liputan6.com, Jakarta Saat rencana pemindahan makam Vanessa Angel mendengung lagi, ayah Bibi Andriansyah yakni Faisal bereaksi. Kepada awak media, ia mengaku tak habis pikir dengan ulah besan.

Beredar kabar, perizinan pemindahan makam Vanessa Angel telah beres dan akan dieksekusi tak lama setelah peringatan 100 hari meninggalnya sang artis pada 4 November 2021.

Melalui pengacaranya, Jamaluddin Koedoeboen, Doddy Sudrajat mengklaim pemindahan makam untuk melaksanakan amanat almarhumah. H. Faisal melayangkan reaksi tegas.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Kami Akan Bertahan

Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam merapikan pigura Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Pihak Doddy Sudrajat diketahui sudah mengurus perizinan untuk memindahkan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

“Kalau seandainya itu memang sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, kami tentu tidak bisa berbuat banyak,” kata Faisal yang telah berkonsultasi dengan pengacaranya.

“Tapi andai kata tidak sesuai dengan hukum yang berlaku kami akan bertahan sampai di mana pun,” imbuhnya, kami lansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/2/2022).

Menabrak Rambu Hukum

Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Hingga kini, pengurus makam belum menerima surat izin dari pihak Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Beredar kabar, tiap tempat pemakaman umum alias TPU punya kebijakan berbeda terkait pemindahan makam. Ada yang baru mengizinkan makam dipindah setelah tiga tahun. Aturan atau norma ini wajib dipatuhi.

“Kalau memang (setelah) tiga tahun (baru) boleh berarti dia menabrak rambu-rambu hukum, ya kami akan bertahan. Saya akan berupaya bertahan karena berarti dia menabrak hukum juga,” urai Faisal.

Perizinan dan Sebagainya

Rencana Dipindahkan, Begini Penampakan Makam Vanessa Angel dan Bibi
Sardi, pengurus makam membersihkan makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Makam Islam Malaka Blok D, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (7/02/2022). Makam yang berada di atas tanah wakaf dirapikan dengan semen oleh pengurus makam agar tanah tidak amblas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Jamaluddin Koedoeboen mengklaim perizinan soal pemindahan makam telah beres padahal petugas administrasi di TPU Malaka Jakarta dan TPU Karet Bivak Jakarta mengaku belum ditemui pihak Doddy Sudrajat.

“Karena yang disampaikan (klien) kami bahwa semua yang terkait dengan rencana pemindahan makam itu, perizinan dan sebagainya itu sudah ready semua,” Jamaluddin Koedoeboen membeberkan. 

Sudah Siap

Vanessa Angel.
Vanessa Angel meninggal dunia di Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)

Ia menambahkan, pemberkasan dari level perizinan RT, RW, maupun lingkungan setempat, termasuk dinas pemakaman telah beres. Artinya, rencana pemindahan makam Vanessa Angel tak main-main.

“Itu disampaikan bahwa semuanya sudah siap. Insyaallah tinggal menunggu waktu saja setelah 100 hari selesai, entah berapa hari entah berapa lama itu sudah bisa dipindahkan,” pungkas Jamaluddin Koedoeboen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya