Liputan6.com, Jakarta Aksi parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meniru gaya Andika Mahesa saat menyanyikan lagu Kangen Band, berujung ke ranah hukum. Kuasa hukum Andika Kangen Band, Mario Andreansyah dan Wayan Saka, menyampaikan bahwa klien mereka melayangkan somasi kepada dua musikus tersebut.
Dalam sebuah pernyataan kepada pers, para kuasa hukum Andika Mahesa itu menyebutkan bahwa gerak tubuh Tri Suaka dan Zidan dalam sebuah video yang berbedar, membuat klien mereka merasa dilecehkan.
Tak sampai situ saja. Rupanya Andika pun merasa beredarnya video tersebut berbuah kerugian secara materiakl maupun non-material. Bahkan disebutnya bahwa produktivitas Kangen Band jadi terganggu gara-gara kasus ini.
Advertisement
"Terkait dengan klarifikasi atau berita-berita yang sedang viral, kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," ujar Mario Andreansyah dalam video yang beredar dan juga diunggah di kanal YouTube Citra Selebriti, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengolok-olok
Kuasa hukum Andika Kangen Band menyampaikan secara jelas bahwa klien mereka merasa tingkah Tri Suaka dan Zidan dalam video tersebut menyakiti persaan klien mereka.
"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi yakni saudara TS dan saudara ZZ di mana dalam video tersebut menyanyikan lagu milik klien kami dari Kangen Band, yang berjudul 'Penantian yang Tertunda'," sambung Wayan Saka dalam video tersebut.
"Namun dalam video itu mereka menyanyikan dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-olok dan sambil tertawa-tawa. Jadi itu membuat seolah melecehkan klien kami," lanjutnya.
Advertisement
Merasa Dirugikan
Tim kuasa hukum Andika juga menyatakan bahwa sang musikus merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut. Terlebih lagi, kini Kangen Band sedang mengerjakan proyek baru mereka.
"Klien kami sangat merasa dirugikan baik dari materiil dan immaterial atas perbuatan saudara TS dan ZZ. Atas perbuatan mereka, sangat mengganggu dan mengusik ketenangan klien kami dalam membuat video dan lagu baru 'Cinta Mati 2'," ujar kuasa hukum.
Andika melalui kuasa hukumnya pun memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Tri Suaka dan Zidan untuk meminta maaf kepada Andika Mahesa melalui sejumlah media.
Permintaan Maaf
Menyikapi banyaknya hujatan yang datang, Tri Suaka pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Andika Mahesa melalui media sosial.
"Saya Tri Suaka, dengan adanya video ini saya ingin meminta maaf dengan bang Andika Kangen band dan juga Kangen band khususnya, dan juga buat Bang Rizal Armada, dengan adanya video Tri memparodikan gaya bernyanyi," ujar Tri Suaka di awal videonya.
"Semoga saja dengan adanya video ini, abang-abang memaafkan kesalahan Tri. Mungkin Tri waktu itu tidak tahu kalau itu bisa menyindir perasaan. Tapi InsyaAllah Tri tidak ada keinginan buat mengejek ataupun berniat buruk di konten itu karena itu juga yang merekam orang. Tri InsyaAllah dalam hati enggak ada keinginan menyinggung," tuturnya menyambung.
"Tri juga respect sama karya-karyanya abang. Semoga dengan adanya video ini Abang memaafkan kesalahan Tri. Juga buat fans Kangen Band, siapa pun yang melihat video ini, maafkan kesalahan saya. Semoga ini menjadi pelajaran buat saya pribadi," ia menambahkan.
Advertisement