Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan

Iko Uwais diduga telah melakukan penganiayaan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 13 Jun 2022, 15:37 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2022, 14:38 WIB
[Fimela] Iko Uwais
(Instagram/iko.uwais)

Liputan6.com, Jakarta Bintang film Hollywood asal Indonesia, Iko Uwais, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pengeroyokan di muka umum. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan aktor laga itu dilaporkan ke polisi.

"Benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor bernama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya. Dua orang jadi (terlapor), kasusnya di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/6/2022).

Dilaporkan

The Raid: Redemption Vs Berandal, Lebih Suka Mana?
Salah satu adegan laga yang dimainkan Iko Uwais dalam film action The Raid.

Diterangkan oleh Zulpan, laporan dilayangkan pada Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi dan berprofesi sebagai desainer interior. 

Dia lalu menjelaskan, kekerasan diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa desain dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Kronologis

Iko Uwais. (Foto: Dok. Instagram @iko.uwais)
Iko Uwais. (Foto: Dok. Instagram @iko.uwais)

Zulpan mengungkap, awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, pada 11 Juni 2022 ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi.

"Saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri menghampiri korban dan saksi isteri korban," urai Zulpan.

Saat bertemu itu keduanya mengalami cekcok hingga akhirnya terjadi keributan.

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," lanjut Zulpan.

Akan Dipanggil

Zulpan memastikan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan yang dikomandoi oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menggali keterangan lanjutan dari Rudi juga sejumlah saksi yang ada di lokasi perkara.

"Istri korban dan juga saksi lain yang ada di TKP. Kemudian TKP ini Summarecon Bekasi Cluster Vernonia Residence. Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," Zulpan menutup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya