Liputan6.com, Jakarta Medina Zein kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, ia masih harus menjalani pemeriksaan peyidik pada Senin (11/7/2022).
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Medina Zein digiring penyidik dari Rutan Polda Metro Jaya menuju Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kedua tangannya tampak diborgol dan ditemani oleh suaminya, Lukman Azhari yang mengenakan batik berwarna biru.
Baca Juga
Tak banyak komentar yang keluar dari mulut Medina Zein saat ditanya oleh awak media. Di suasana Hari Raya Idul Adha, Medina Zein meminta maaf atas semua kesalahan yang telah diperbuat.
Advertisement
"Iya selamat hari raya Idul Adha semua. Maaf kalau ada salah-salah semuanya," katanya dikutip dari kanal YouTube KH Infoteiment, Senin (11/7/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Doa
Wanita 30 tahun itu juga meminta doa agar dirinya kuat menjalani permasalahan hukum yang tengah menjeratnya. Medina Zein juga berharap semua ini bisa cepat berlalu.
"Doain, ya, semuanya, mudah-mudahan semua cepet selesai," kata Medina.
Advertisement
Jemput Paksa
Mengingatkan kembali, sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Medina Zein dijemput paksa pihak kepolisian di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.
Penjemputan paksa dilakukan lantaran Medina Zein mangkir sebanyak dua kali dalam pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha dan juga Uci Flowdea.
Laporan
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.
Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan Uci Flowdea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kini, laporan keduanya sudah mastuk tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement