Rizky Billar Auto Nggak Bisa Tidur, Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora

Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta usai terseret kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 04 Okt 2022, 09:54 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 09:54 WIB
[Fimela] Abang L anak Lesty Kejora dan Rizky Billar
(Instagram/lestykejora)

Liputan6.com, Jakarta - Proses Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan bukti keseriusan polisi mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami penyanyi dangdut itu.

Polisi bahkan sudah menaikkan berkas perkara yang dilaporkan Lesty Kejora dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Karena naiknya berkas perkara, polisi langsung melakukan gelar perkara dengan melakukan olah TKP ke rumah pasangan yang sudah dikarunai satu anak itu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya untuk melengkapi hasil temuan penyidik. Adapun hasilnya, ditemukan unsur pidana dalam laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora.

"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan)," kata Nurma Dewi dalam keterangannya kepada pewarta, Senin (3/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Olah TKP di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

Bergelimang Harta, Ini 6 Potret Kesederhanaan Lesti Kejora yang Tuai Pujian
Bergelimang Harta, Ini 6 Potret Kesederhanaan Lesti Kejora yang Tuai Pujian (Sumber: Instagram/@lestykejora)

Proses olah TKP dilakukan polisi di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.

Yuni, Ketua RT di lingkungan rumah pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021, menjadi saksi dalam olah TKP.

 


Rizky Billar Tak Ada di Rumah

6 Kado Mewah Rizky Billar Untuk Lesti Kejora, Harganya Fantastis
Kado Mewah Rizky Billar Untuk Lesti Kejora. (Sumber: YouTube/Rizky Billar)

Kepada pewarta, Yuni mengatakan Rizky Billar tak mengikuti proses olah TKP terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang dilakukan polisi.

Justru, beber Yuni, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak keluar dari rumah saat polisi tiba di rumahnya.


Hanya Kakak Rizky Billar

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)

"Billarnya pas saya datang itu dia keluar. (Sewaktu polisi masuk Rizky Billar keluar) ya dia keluar," kata Yeni ditemui di lokasi olah TKP yang merupakan kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dikatakan Yuni, saat proses olah TKP berjalan, hanya dirinya bersama kakak Rizky Billar yang ikut menemani polisi menyisir area rumah mewah berlantai dua tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya