Muncul di Kantor Polisi, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan yang Dilakukan Penyidik Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 12 Okt 2022, 14:44 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2022, 14:44 WIB
Rizky Billar dalam adegan si sinetron Topeng Kaca
Rizky Billar dalam adegan si sinetron Topeng Kaca

Liputan6.com, Jakarta - Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.

Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022). Seharusnya, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dilakukan polisi pada 13 Oktober 2022, namun bapak satu anak itu mempercepat kedatangannya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB ditemani dengan kuasa hukumnya.

Sesampainya di kantor polisi, kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar langsung memasuki ruangan pemeriksaan. Disana, pria yang menikahi Lesty Kejora pada 19 Agustus 2021 sudah ditunggu oleh penyidik.


Pemeriksaan Masih Berlangsung

Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

AKP Nurma Dewi mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan penyidik terhadap Rizky Billar masih berlangsung.

Untuk selanjutnya, informasi terkait hasil pemeriksaan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar akan disampaikan usai pemeriksaan.


Saksi Terlapor

Salah satu kendaraan mewah milik Rizky Billar adalah sepeda motor mahal. Kendaraan tersebut merupakan kado dari Lesti Kejora untuknya. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Salah satu kendaraan mewah milik Rizky Billar adalah sepeda motor mahal. Kendaraan tersebut merupakan kado dari Lesti Kejora untuknya. (Foto: Instagram/rizkybillar)

Rizky Billar saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022.

Laporan Lesti Kejora terhadap bapak satu anak itu tercatat dengan nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

 

  

 


Kemungkinan Langsung Tersangka

Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berbicara soal kemungkinan Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT. Menurut Zulpan, tidak pantas seseorang yang belum dimintai keterangan sudah dijadikan tersangka.

"Kurang pas kalau misalnya terlapor (Rizky Billar) belum diperiksa gitu, ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya