Liputan6.com, Jakarta Virgoun secara resmi mendaftarkan permohonan talak cerainya terhadap Inara Idola Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Diwakili tim kuasa hukumnya, pengajuan talak cerai Virgoun terdaftar dengan nomor registrasi 1377/G/2023.
Wijayono Hadisukrisno, kuasa hukum Virgoun, menuturkan bahwa terkait jadwal sidang perdana akan diumumkan pihak pengadilan. Ia juga mengatakan, sidang cerai nantinya digelar secara tertutup.
Baca Juga
"Jadi kita sudah mendaftarkan ikrar talak atau gugatan cerai terdaftar nomor 1377/G/2023. Jadi biasanya dalam tempo 10 atau 12 hari kita sidang perdana," ujar Wijayoni Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Advertisement
"Tapi untuk jadwal sidang akan disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jadi sudah resmi. Untuk masalah detailnya bisa diminta di bagian humas. Nanti sidangnya tertutup," lanjutnya.
Virgoun Tidak Pernah Membahas Gana-Gini
Hadisukrisno menuturkan, Virgoun tidak menyoal urusan gana-gini dalam perceraian ini. Dalam permohonan talaknya, Virgoun hanya mengajukan permohonan cerai dan anak yang diasuh bersama-sama.
"Masalah anak sudah disampaikan itu akan diasuh bersama. Jadi tidak ada perdebatan. Kita tidak pernah membahas gana-gini. Jadi soal 2 item aja, perceraian dan anak diasuh bersama," jelasnya.
Advertisement
Virgoun dan Inara Menyudahi Rumah Tangga Secara Baik-Baik
Berdasarkan pembicaraan terakhir yang Hadisukrisno ketahui, kedua pihak sepakat untuk menyudahi rumah tangga secara baik-baik. Adapun soal detail pembicaraan itu, ia mengaku tak tahu menahu.
"Kita pegang kuasa sejak 28 April, jadi kita belum menyelami lebih dalam. Ya, dari pembicaraan terakhir sepakat pisah secara baik-baik," ucap Hadisukrisno.
Kuasa Hukum Belum Bisa Memastikan Apakah Virgoun akan Hadir di Sidang Cerai Perdana
Hadisukrisno menambahkan, dirinya belum bisa memastikan apakah Virgoun akan hadir di sidang cerai perdana nanti. Mengacu pada ketentuan persidangan, lanjutnya, majelis hakim biasanya meminta kedua pihak hadir untuk melakukan mediasi.
"Biasanya kan diwajibkan para pihak hadir. Tapi nanti kita lihat saja," pungkas Wijayono Hadisukrisno. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement