Liputan6.com, Jakarta Isu baru muncul menyusul hebohnya berita perceraian Desta dengan Natasha Rizky. Presenter berusia 46 tahun tersebut digosipkan memiliki hubungan dengan wanita bernama Gege Elisa.
Gosip ini muncul setelah akun TikTok @thanthanss mengunggah foto pria berhoodie hijau merangkul mesra perempuan yang memiliki tinggi badan sepantar dengannya di bioskop.
Baca Juga
Foto itu diambil dari belakang sehingga wajah keduanya sama sekali tidak terlihat. Lantas, bagaimana bisa warganet berasumsi bahwa itu adalah Desta dan Gege Elisa?
Advertisement
Ternyata asumsi itu datang berdasarkan cocoklogi yang sebenarnya belum terjamin 100 persen kebenarannya. Jadi, asumsi itu bisa salah, namun juga bisa benar.
"Jaketnya pernah dipake desta di tonight show dan tas nya ada juga di sorotan ig gege yang pertama," kata pengguna TikTok @njennn*** di kolom komentar.
"Tas sm kaya di highlight nya Gegeelisa gasiiii," tambah warganet yang lainnya.
Instagram Gege Elisa Diserbu Warganet
Meski baru sekedar cocoklogi, tak sedikit warganet yang penasaran hingga Instagram Gege Elisa dengan nama akun @gegeelisa94 pun mulai ramai digeruduk netizen.
"Desta emang doyan yg umur2 nya jauh lebih muda sepertinya," kata @ssuciic***
"Kalau bener, ya emang om sta banget ini," ungkap pengguna akun @putra_art***
"Kalo berita nya bnr. huft pdhl yg tuwir banyak yg jomblo & lebih cakep lho mba contohnya nicholas saputra knp malah dktin yg udh beristri + beranak," tambah yang lainnya.
Advertisement
Permohonan Talak Cerai Desta ke Pengadilan
Diberitakan sebelumnya, Desta telah mengajukan permohonan talak cerai atas Natasha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi, Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkan kabar tersebut.
Permohonan talak Desta terhadap Natasha Rizki didaftarkan dan teregistrasi dengan nomor 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Kata Humas Pengadilan Agama Jaksel
"Untuk nama tersebut (Desta) benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah kepada wartawan saat dihubungi lewat telepon, Rabu (17/5/2022).
"Jenis perkaranya, permohonan talak yang diajukan pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan jenis perkara cerai talak. Pemohon memohon diberi izin bercerai dengan termohon, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," tambah Taslimah.
Advertisement