Liputan6.com, Jakarta Aktor Lucky Hakim diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Ia membawa surat tertanggal 29 Juli 2022.
Setelah diperiksa 10 jam dan dicecar 10 pertanyaan, Lucky Hakim menjelaskan surat tertanggal 29 Juli 2022 yang berisi permohonan untuk silaturahmi dengan pihak Al Zaytun.
Baca Juga
Lucky Hakim Tak Menyangka Dapat Dukungan dari Banyak Pihak, Siap Bersaing di Pilkada Indramayu
Kronologi Kasus yang Menimpa Lucky Hakim Saat Ini, Dugaan Kriminalisasi hingga Tudingan Adang Mobil Cabup Petahana
Profil Lucky Hakim, Awali Karier sebagai Model Iklan TV Kini Jadi Calon Orang Nomor Satu di Indramayu
“Lebih dari 10 (pertanyaan), dan saya juga menyampaikan bukti baru. Saya ditanya awal perkenalan, maka saya jawab awal perkenalannya ketika saya pertama jumpa. Kenapa bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun,” katanya.
Advertisement
Surat itu dirilis pihak Lucky Hakim Center (LHC). Sang aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu meminta Ketua LHC menyurati Pondok Pesantren Al Zaytun karena ingin silaturahmi pertinggi Al Zaytun termasuk Panji Gumilang.
Surat Tertanggal 29 Juli 2022
“Ini suratnya tertanggal Jumat 29 Juli 2022. Jadi ini membuktikan yang beredar, video-video itu, memang tahun lalu, saya mengatakan bahwa itu tahun lalu,” Lucky Hakim menerangkan.
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/7/2023), Lucky Hakim mengaku menjawab pertanyaan penyidik dengan terang benderang.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Terang Benderang Jawab Pertanyaan
“(Saya) menjawab pertanyaan dari penyidik dengan sebenar-benarnya, seterang benderang apa adanya. Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” akunya.
Lucky Hakim mengenang, kedatangannya ke Al Zaytun tahun lalu disambut langsung Panji Gumilang. Ia diajak berkeliling melihat kemegahan sekaligus merasakan suasana Pondok Pesantren Al Zaytun.
Al Zaytun dan Pajak Terbesar
Kepada jurnalis, Lucky Hakim mengakui Al Zaytun memantik kehebohan salah satunya karena diklaim sebagai pondok pesantren terbesar di Indonesia. Pesantren ini disebut membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, kala itu.
“Ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali. Al Zaytun ini juga pembayaran terbesar PBB di Indramayu dan bayar listriknya pun mahal. Makanya saya pengin tahu kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” ujarnya seperti dikabarkan News Liputan6.com, kemarin.
Advertisement