Lucky Hakim Diperiksa Polisi Terkait Kasus Al Zaytun Bawa Bukti Surat Tanggal 29 Juli 2022, Apa Isinya?

Aktor Lucky Hakim diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia membawa surat tertanggal 29 Juli 2022.

oleh Wayan Diananto diperbarui 15 Jul 2023, 09:24 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2023, 09:22 WIB
Lucky Hakim
Aktor Lucky Hakim diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia membawa surat tertanggal 29 Juli 2022. (Foto: Dok. Instagram @luckyhakimofficial)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Lucky Hakim diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Ia membawa surat tertanggal 29 Juli 2022.

Setelah diperiksa 10 jam dan dicecar 10 pertanyaan, Lucky Hakim menjelaskan surat tertanggal 29 Juli 2022 yang berisi permohonan untuk silaturahmi dengan pihak Al Zaytun.

“Lebih dari 10 (pertanyaan), dan saya juga menyampaikan bukti baru. Saya ditanya awal perkenalan, maka saya jawab awal perkenalannya ketika saya pertama jumpa. Kenapa bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun,” katanya.

Surat itu dirilis pihak Lucky Hakim Center (LHC). Sang aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu meminta Ketua LHC menyurati Pondok Pesantren Al Zaytun karena ingin silaturahmi pertinggi Al Zaytun termasuk Panji Gumilang.

 

Surat Tertanggal 29 Juli 2022

Lucky Hakim
Lucky Hakim di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

“Ini suratnya tertanggal Jumat 29 Juli 2022. Jadi ini membuktikan yang beredar, video-video itu, memang tahun lalu, saya mengatakan bahwa itu tahun lalu,” Lucky Hakim menerangkan.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/7/2023), Lucky Hakim mengaku menjawab pertanyaan penyidik dengan terang benderang.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Terang Benderang Jawab Pertanyaan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: Nur Habibie/Merdeka.com).

“(Saya) menjawab pertanyaan dari penyidik dengan sebenar-benarnya, seterang benderang apa adanya. Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” akunya.

Lucky Hakim mengenang, kedatangannya ke Al Zaytun tahun lalu disambut langsung Panji Gumilang. Ia diajak berkeliling melihat kemegahan sekaligus merasakan suasana Pondok Pesantren Al Zaytun.

 

Al Zaytun dan Pajak Terbesar

Mundur Jadi Wakil Bupati, Ini 6 Potret Aktor Lucky Hakim saat Pakai Seragam Dinas
Mundur Jadi Wakil Bupati, Ini 6 Potret Aktor Lucky Hakim saat Pakai Seragam Dinas (Sumber: Kapanlagi.com)

Kepada jurnalis, Lucky Hakim mengakui Al Zaytun memantik kehebohan salah satunya karena diklaim sebagai pondok pesantren terbesar di Indonesia. Pesantren ini disebut membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, kala itu.

“Ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali. Al Zaytun ini juga pembayaran terbesar PBB di Indramayu dan bayar listriknya pun mahal. Makanya saya pengin tahu kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” ujarnya seperti dikabarkan News Liputan6.com, kemarin.

 

 

 

 

Infografis Aset Al Zaytun Dibekukan dan Rekening Panji Gumilang Diblokir. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aset Al Zaytun Dibekukan dan Rekening Panji Gumilang Diblokir. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya