Liputan6.com, Jakarta Aktor terkenal, Ammar Zoni, kembali terjerat dalam masalah narkoba untuk yang ketiga kalinya. Penangkapan terbaru Ammar Zoni terjadi di apartemen pribadinya di kawasan Serpong, Tangerang pada malam Selasa (12/12/2023).
Dalam operasi penangkapan ini, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket sabu dan 1 paket ganja di tempat tinggal Ammar Zoni.
Baca Juga
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa obat-obatan terlarang tersebut memang diakui dikonsumsi oleh kliennya. Pengakuan ini diungkapkan Jon Mathias melalui sebuah wawancara yang dikutip dari saluran YouTube Cumicumi pada Kamis (14/12/2023).
Advertisement
"Kalau dari omong dia (Ammar Zoni) tadi ya dipakai," ujar Jon Mathias.
Bukan Hanya Miliknya
Meskipun demikian, Jon Mathias menegaskan bahwa paket ganja dan sabu yang ditemukan bukanlah milik tunggal Ammar. Ada pihak lain yang turut serta dalam mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
"Ada juga sebagian orang bukan dia sendiri. Ya kalau itu ada pemilik yang lain juga DPO ya mungkin DPO nanti lah itu. Ini kan baru BAP pengakuan dari para terperiksa," jelas Jon.
Advertisement
Bersama-sama
Lebih lanjut, Jon juga menyampaikan bahwa Ammar Zoni bersama dengan tersangka lainnya sebelumnya telah merencanakan untuk menggunakan barang haram tersebut bersama-sama.
"Iya (dipakai bersama-sama), kalau itu sudah masuk teknis BAP," tegas Jon.
Tertekan
Dalam konteks kesehatan, Jon Mathias mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni berada dalam kondisi baik meskipun mengakui bahwa kliennya merasa tertekan akibat peristiwa ini.
Meskipun Ammar dalam keadaan tertekan, tim hukumnya berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam proses hukum yang akan dihadapinya.
Advertisement