Liputan6.com, Jakarta Kabar heboh datang dari Kejaksaan Agung atau Kejagung RI. Pasalnya, Harvey Moeis suami Sandra Dewi kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang alias TPPU.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI, Kuntadi mengonfirmasi Harvey Moeis tersangka TPPU kepada awak media di Jakarta, pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga
“Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka TPPU ya. HM,” ujarnya ringkas. Harvey Moeis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Advertisement
Kuntadi menjelaskan, TPPU yang menjerat Harvey Moeis terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Masih Dipelajari
Jurnalis Nanda Perdana Putra dari News Liputan6.com hari ini mengabarkan, tim penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset Harvey Moeis. Dua yang menghebohkan publik, mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper.
Beberapa aset Harvey Moeis yang diduga terkait kasus korupsi dan TPPU kini dalam proses verifikasi. “Masih kami pelajari (aset yang diverifikasi),” beri tahu Kuntadi.
Advertisement
Dari Penggeledahan
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya menyampaikan, tim penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di rumah Harvey Moeis di Jakarta, 1 April 2024.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah,” urainya.
Mini Cooper S Countryman F 60
“Yaitu, satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” Ketut Sumedana merinci pada Selasa (2/4/2024).
Sementara itu, Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/4/2024) untuk diperiksa sebagai saksi. Ditemui awak media, ia hanya minta doa seraya menebar senyum.
Advertisement