Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!

Berkaca pada fakta dan data penetapan Pegi Setiawan sebagai tesangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris memperingatkan soal HAM

oleh Wayan Diananto diperbarui 31 Mei 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 18:00 WIB
Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)
Berkaca pada fakta dan data penetapan Pegi Setiawan sebagai tesangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris memperingatkan soal HAM. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris merespons penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mencuat lagi setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mencetak box office.

Ia menyampaikan pesan terbuka kepada tim penyidik Polda Jabar terkait status hukum Pegi sebagai tersangka atas kesaksian Aep dan Dede. Hotman Paris mengingatkan putusan pengadilan yang terbit sewindu lalu.

“Aep dan Dede ini dalam putusan pengadilan, menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP tapi tidak termasuk Pegi,” kata Hotman Paris. Patut diduga kesaksian Aep dan Dede tahun 2016 dan 2024 bertolak belakang.

Berkaca pada fakta dan data ini, ia memperingatkan soal hak asasi manusia. Pegi Setiawan meski telah jadi calon pesakitan tetap punya HAM, apalagi ada dua kesaksian dari dua orang yang diduga bertolak belakang.

8 Tahun Lalu...

Hotman Paris
Hotman Paris merespons penangkapan Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon. Ia meminta polisi mengecerk keluarga DPO terkait dugaan obstruction of justice. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Pernyataan sikap ini disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Kamis (30/5/2024). Ia lantas menguak alasan menyebut kesaksian Aep dan Dede bertolak belakang.

“Jadi pada waktu persidangan delapan tahun lalu, Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP tapi tidak termasuk Pegi,” Hotman Paris membeberkan.

2 Kesaksiannya Bertolak Belakang

Hotman Paris
Hotman Paris menyebut 2 opsi dalam pesan terbuka untuk Presiden Jokowi setelah kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen. Salah satunya, Perpu. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

“Sehingga, kalau sekarang tahun 2024, kalau benar dua saksi ini mengatakan, Pegi ada di TKP atau wajahnya dia kenali, berarti dua kesaksiannya bertolak belakang,” presenter program Hotroom menyimpulkan.

Sembari menyerukan hak asasi manusia, Hotman Paris memperingatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar tak tinggal diam atas kesaksian Aep dan Dede.

Hati-Hati Hak Asasi Manusia

Vina Cirebon
Kenangan foto Vina korban pembunuhan berencana di Cirebon masih tersimpan di ponsel milik sang kakak. Foto ((Liputan6.com / Panji Prayitno)

Tak hanya itu, pengacara kelahiran Laguboti, 20 Oktober 1959, meminta kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong buka suara setelah klien mereka jadi calon pesakitan. Keadilan harus ditegakkan dalam kasus Vina Cirebon yang telah “mengambang” selama sewindu.

“Hati-hati hak asasi manusia. Tolong kepada lembaga perlindungan saksi agar segera berbicara dengan saksi Aep dan Dede ini. Juga, kuasa hukum dari Aep dan Dede ini agar berbicara. Dan juga kuasa hukum dari Pegi terutama harus mulai bersuara,” tutup Hotman Paris.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya