Liputan6.com, Jakarta Tengku Dewi tidak menyertakan tuntutan harta gana gini dalam gugatan cerainya kepada Andrew Andika. Pasalnya, Tengku Dewi dan Andrew telah memiliki perjanjian pranikah pemisahan harta saat keduanya melangsungkan perkawinan.
Dalam gugatannya Tengku Dewi hanya menuntut berpisah dan hak asuh anak mereka, termasuk yang kini masih dalam kandungan.Â
Baca Juga
"Hak asuh anak, jadi anaknya itu ada dua. Satu anak yang sudah lahir tiga tahun lalu lebih kurang bernama Ehsan Ryan. Kemudian anak yang masih di dalam kandungan sekarang jalan 8 bulan sudah di USG anaknya wanita," ujar Minola Sebayang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Advertisement
"Makanya dalam gugatan kita sampaikan ada 2 anak, satu sudah lahir dan satu lagi masih dalam proses ya. Selama ada dalam kandungan antara Dewi dengan Andrew, nggak perlu diragukan siapa yang menjadi ayah anak tersebut," Minola menambahkan.
Â
Â
Â
Nafkah untuk Anak
Selain itu, Dewi juga menuntut nafkah anak kepada Andrew sebesar Rp20 juta per bulannya. Minola menilai, besaran nominal yang diminta Tengku Dewi tidak berlebihan dan diyakini telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew.
"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak," jelasnya.
Advertisement
Nominal yang Sangat Wajar
Minola yakin, sebagai ayah, Andrew tidak akan membatasi apa yang menjadi keperluan anak-anaknya hanya karena keputusan formal gugatan yang dilayangkan Tengku Dewi. Apalagi, Minola menganggap nominal itu masih sangat wajar.
"Saya yakin namanya ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak dengan keputusan formal. Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan Dewi Rp20 juta. Rp10 juta lah buat satu anak, dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," paparnya.
Daftarkan Gugatan
Melalui kuasa hukumnya, Tengku Dewi resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Andrew Andika, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini sekitar pukul 14.36 WIB secara e-court.
"Dilakukan pendaftaran sekitar jam 14.36, sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia. Kami tinggal menunggu jadwal sidang dan nomor perkara," ucap Minola Sebayang.
Advertisement