Wina Natalia dan Anji Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Diberikan ke Pihak Penggugat

Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat memutuskan Wina Natalia dan Anji resmi cerai pada 18 Juli 2024. Hak asuh anak diberikan kepada Wina Natalia.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 18 Jul 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 20:00 WIB
FOTO: Mesra Banget, Ini Potret Keromantisan Wina Natalia dan Anji
Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat memutuskan Wina Natalia dan Anji resmi cerai pada 18 Juli 2024. Hak asuh anak diberikan kepada Wina Natalia. (Liputan6.com/IG/@winatalia)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, memutuskan nasib rumah tangga Wina Natalia dan Anji. Keduanya resmi cerai pada Kamis, 18 Juli 2024, secara e-court.

Hasil putusan itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Wina Natalia terhadap Anji. Putusan ini juga mengatur soal hak asuh anak.

"Berdasarkan aplikasi kami bahwa hari ini sudah dibacakan putusan. Dibacakan dalam persidangan e-litigasi yang pokoknya amarnya mengabulkan gugatan penggugat," kata Dadang Karim soal Anji dan Wina Natalia resmi cerai, di kantornya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/7/2024).

"Kemudian menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto penggugat Wina Natalia. Jadi artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh Majelis Hakim," sambung Dadang Karim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terkait Hak Asuh Anak

Anji. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Anji. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Selain mengabulkan gugatan cerai, lanjut Dadang, Wina Natalia juga mendapat hak asuh atas dua buah hati mereka, Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada.

"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," katanya.

 


Hal Lain Yang Sudah Disepakati

Anji dan Wina Natalia. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Anji dan Wina Natalia. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Sementara hal lain yang telah disepakati kedua pihak saat mediasi, diambil sebagai penetapan biaya anak. Dalam hal ini, Anji diwajibkan membayar nafkah idah dan mutah.

"Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak," ucap Dadang.

 


Setelah 12 Tahun Bersama

Anji
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Dadang Karim menyebut jadwal sidang cerai perdana Anji dan Wina Natalia akan digelar pada 6 Juni 2024. (Foto: Dok. Instagram @duniamanji)

Sekadar informasi, Wina Natalia dan Anji menikah pada 2012. Dua belas tahun bersama, rumah tangga pasutri itu bermuara ke Pengadilan Agama. Wina Natalia menggugat cerai Anji di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, 21 Mei 2024.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya