Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka ke Kapolres Jaksel: Mengejutkan, Kini Anak Saya Malah Jadi Tersangka

Dalam surat terbuka, Nikita Mirzani mengaku terkejut Lolly kini malah dijadikan tersangka setelah kabur dari rumah aman lalu bertemu Razman Arif Nasution.

oleh Wayan Diananto diperbarui 13 Jan 2025, 11:30 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 11:30 WIB
Nikita Mirzani
Dalam surat terbuka, Nikita Mirzani mengaku terkejut Lolly kini malah dijadikan tersangka setelah kabur dari rumah aman lalu bertemu Razman Arif Nasution. (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani menulis surat terbuka untuk Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly anak sulungnya.

Terlapornya adalah Vadel Badjideh. Bintang film Nenek Gayung kaget kini Lolly malah jadi tersangka. Bagi Nikita Mirzani, ini tak masuk akal. Karenanya, ia menuntut keadilan bagi Lolly.

Surat terbuka ini diunggah Nikita Mirzani di akun Instagram terverifikasi, 11 Januari 2025. Ia menyebut Laura Meizani alias Lolly malah jadi tersangka atau calon pesakitan.

Bahkan, sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” tulisnya menyertai unggahan video pernyataan sikap Hotman Paris.

 

Ada Sesuatu yang Menghambat

Unggahan Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Unggahan Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)... Selengkapnya

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menduga ada “sesuatu” bahkan pihak tertentu yang menghambat proses hukum kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Padahal kasus ini dilaporkan sejak September 2024.

Saya merasa ada sesuatu yang menghambat proses hukum ini, dan saya bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba untuk menghalangi laporan saya,” Nikita Mirzani menyambung.

Dukungan Hotman Paris

Saya berharap dengan adanya perhatian dari publik melalui dukungan Bang Hotman dan saya, Nikita Mirzani, pihak Polres Jakarta Selatan dapat membuka hati dan mata untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil,” imbuhnya.

Tak henti sampai di situ, Nikita Mirzani menyinggung celotehan sejumlah netizen soal dugaan di negara ini, sebuah kasus harus viral dulu baru akan ditangani aparat penegak hukum.

 

Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti?

Nikita Mirzani berharap celotehan netizen ini tak benar. Karenanya, ia mengimbau jangan ada lagi penundaan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.

Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat,” cetus Nikita Mirzani.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya