Nikita Mirzani Minta Hotman Paris Jadi Pengacaranya Lawan Razman tapi Ditolak, Ada Apa?

Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Nikita Mirzani menghubungi dan memintanya jadi pengacara untuk menangani kasus Lolly namun ditolak. Ada apa?

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Jan 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 14:00 WIB
Nikita Mirzani
Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Nikita Mirzani menghubungi dan memintanya jadi pengacara untuk menangani kasus Lolly namun ditolak. Ada apa? (KapanLagi.com/Budy Santoso)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku pernah ditelepon Nikita Mirzani. Ibunda Lolly minta Hotman Paris untuk menjadi pengacara melawan Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.

Namun, Hotman Paris menolak permintaan tersebut. Bukan karena perseteruan di masa lalu melainkan, presenter Hotroom tak ingin dicap panjat sosial alias numpang beken dalam kasus yang bergulir sejak tahun lalu.

“Jadi begini, kemarin saya ditelepon Nikita Mirzani: Mau enggak jadi pengacaraku, hanya kau yang mampu lawan si bo***. Saya bilang: Saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira seolah-olah saya enggak ada kasus,” kata Hotman Paris.

Meski menolak, Hotman Paris beberapa kali berbagi perspektif dan kajian hukum soal kasus Lolly yang kabur dari rumah aman untuk menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Walinya Adalah Ibu

Melansir dari video gelar wicara Pagi-Pagi Ambyar, Selasa (14/1/2025), Hotman Paris mengingatkan bahwa anak di bawah umur hanya boleh memberikan surat kuasa ke pengacara lewat ibu kandungnya.

“Secara teori hukum, anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya karena demi undang-undang, anak di bawah umur itu walinya adalah ibu,” ia mengulas.

Itu Perintah Undang-Undang

“Jadi kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu. Itu adalah perintah undang-undang,” urai Hotman Paris.

Demikian pula saat berhubungan seks dengan anak di bawah umur, walaupun suka sama suka, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Hotman Paris menjelaskan, kasus ini bukan delik aduan.

Dianggap Numpang Ngetop

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menggarisbawahi tidak memihak siapa pun. Ia hanya memberi ulasan hukum agar publik tak salah kaprah merespons kasus Lolly anak Nikita Mirzani.

“Cuma aku melihat di medsos katanya si bo*** itu mengatakan siapa pun yang menghubungi itu anak di bawah umur harus melalui saya. Saya memang menolak menjadi pengacaranya Nikita karena saya tidak mau dianggap ikut-ikutan numpang atau nebeng top,” tutupnya.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya