Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku pernah ditelepon Nikita Mirzani. Ibunda Lolly minta Hotman Paris untuk menjadi pengacara melawan Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
Namun, Hotman Paris menolak permintaan tersebut. Bukan karena perseteruan di masa lalu melainkan, presenter Hotroom tak ingin dicap panjat sosial alias numpang beken dalam kasus yang bergulir sejak tahun lalu.
Advertisement
Baca Juga
Eksklusif Fanny Ghassani: Cinta Pertamaku Akting, Meski Orang Tahunya Aku Co-Host Deddy Corbuzier
Perseteruan Internal Band Metal Sepultura, Ditinggal Adik Kakak Igor dan Max Cavalera Berujung Mendirikan Band Baru hingga Ogah Reuni Lagi
Grup Alternatif Rock The Dramma Akhiri Proyek Trilogi dengan Terima Kasih Tuhan Dia Begitu Indah
“Jadi begini, kemarin saya ditelepon Nikita Mirzani: Mau enggak jadi pengacaraku, hanya kau yang mampu lawan si bo***. Saya bilang: Saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira seolah-olah saya enggak ada kasus,” kata Hotman Paris.
Advertisement
Meski menolak, Hotman Paris beberapa kali berbagi perspektif dan kajian hukum soal kasus Lolly yang kabur dari rumah aman untuk menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Walinya Adalah Ibu
Melansir dari video gelar wicara Pagi-Pagi Ambyar, Selasa (14/1/2025), Hotman Paris mengingatkan bahwa anak di bawah umur hanya boleh memberikan surat kuasa ke pengacara lewat ibu kandungnya.
“Secara teori hukum, anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya karena demi undang-undang, anak di bawah umur itu walinya adalah ibu,” ia mengulas.
Advertisement
Itu Perintah Undang-Undang
“Jadi kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu. Itu adalah perintah undang-undang,” urai Hotman Paris.
Demikian pula saat berhubungan seks dengan anak di bawah umur, walaupun suka sama suka, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Hotman Paris menjelaskan, kasus ini bukan delik aduan.
Dianggap Numpang Ngetop
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menggarisbawahi tidak memihak siapa pun. Ia hanya memberi ulasan hukum agar publik tak salah kaprah merespons kasus Lolly anak Nikita Mirzani.
“Cuma aku melihat di medsos katanya si bo*** itu mengatakan siapa pun yang menghubungi itu anak di bawah umur harus melalui saya. Saya memang menolak menjadi pengacaranya Nikita karena saya tidak mau dianggap ikut-ikutan numpang atau nebeng top,” tutupnya.
Advertisement