Gugatan Rachmawati Soekarnoputri Salah Sasaran?

Produser film Soekarno, MVP Pictures mengatakan kalau gugatan Rachmawati Soekarnoputri salah sasaran.

oleh Julian Edward diperbarui 12 Des 2013, 19:10 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 19:10 WIB
rachmawati-soekarnoputri-130913c.jpg
Meski telah terbit putusan sementara dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat agar penayangan film Soekarno dicabut, namun Multivision Plus (MVP) Pictures tetap memutarnya di bioskop. Selain belum menerima salinan putusan itu, pihak MVP Pictures pun menilai kalau gugatan Rachmawati Soekarnoputri salah sasaran.

Hal itu tertuang dalam keterangan pers yang dikeluarkan pihak MVP Pictures, Kamis (12/12/2013) sore. "Kalaupun ketetapan sementara tersebut kami terima, kami pelajari lebih lanjut untuk memahami isi ketetapan dan memberikan tanggapan lebih lanjut," tulis rilis resmi dari MVP Pictures.

Sebelumnya, Rachmawati menggugat kalau MVP Pictures telah melanggar hak cipta terkait naskah dan ide film Soekarno. Di lain sisi, MVP Pictures menganggap film yang digugat Racmawati berbeda dengan film Soekarno yang digarap sutradara Hanung Bramantyo.

"Menyangkut masalah hak cipta tentang film, terdapat penjelasan yang tidak tepat atas hak cipta judul yang dipermasalahkan dan ditetapkan oleh pengadilan. MVP Pictures tidak pernah menuliskan judul naskah film Bung Karno: Indonesia Merdeka."

"MVP Pictures mendaftarkan film yang kini tengah beredar tersebut dengan judul Soekarno dan telah didaftarkan di Dirjen HAKI untuk karya naskah film. Sejak awal pun judul film Soekarno: Indonesia Merdeka, sudah disepakati sebagai film yang akan dilanjutkan produksinya oleh MVP Pictures, setelah Ibu Rachmawati mengundurkan diri." (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya