Antisipasi Provokator Asing, Imigrasi Tanjung Perak Perketat Pemeriksaan

Pasca-insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, operasi pengawasan orang asing diperketat untuk mencegah masuknya provokator dari pihak asing.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 12:00 WIB
Pelindo III Bangun Tower Poros Maritim di Pelabuhan Tanjung Perak
Pelindo III Bangun Tower Poros Maritim di Pelabuhan Tanjung Perak

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengantisipasi masuknya provokator asing yang mengancam stabilitas keamanan nasional.

Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto menyebut telah menggencarkan operasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban, Jawa Timur, dilansir dari Antara.

"Pasca-insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, pada beberapa waktu lalu, kami sengaja menggencarkan operasi pengawasan orang asing untuk mencegah masuknya provokator dari pihak asing serta pihak yang tidak bertanggungjawab, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya," kata Romi kepada wartawan di Surabaya, Senin, 14 Oktober 2019.

Dia memastikan, kegiatan operasi seperti ini ke depan akan terus rutin dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran oleh orang asing yang mengganggu keamanan nasional.

"Kami mengantisipasi masuknya provokator asing yang dapat semakin memanaskan situasi dan stabilitas keamanan nasional," ucapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Pria Wibawa menuturkan, pemerintah Indonesia menganut prinsip selective policy, yaitu kebijakan berdasarkan prinsip selektif dalam menerima kedatangan orang asing.

"Berdasarkan prinsip ini, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diizinkan masuk. Artinya, mereka yang diizinkan masuk tidak membahayakan keamanan dan ketertiban, serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya