Ruas Jalan Walikota Mustajab Surabaya Berlaku Satu Arah Mulai 5 Februari

Dinas Perhubungan Surabaya akan evaluasi pemberlakuan satu arah di Kawasan Ondomohen selama seminggu.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Feb 2020, 21:39 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2020, 21:39 WIB
(Foto: Dok Dinas Perhubungan Surabaya)
Pemasangan rambu di Kawasan Ondomohen Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Dinas Perhubungan Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan memberlakukan satu arah ke arah timur di Ruas Jalan Walikota Mustajab (Ondomohen) pada Rabu, 5 Februari 2020.

Dengan pemberlakuan tersebut kendaraan dari arah Ondomohen dapat langsung lurus ke timur. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, ada sejumlah pertimbangan untuk melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Kawasan Ondomohen.

Salah satunya, karakteristik Kawasan Ondomohen yang merupakan zona perdagangan/jasa komersial dominasi pertokoan dan tempat usaha restoran.

Di kawasan itu juga terdapat ruang parkir di tepi jalan baik sisi kanan dan kiri yang telah ditetapkan menjadi kawasan parkir zona. "Kepadatan lalu lintas pada ruas Jalan Walikkota Mustajab (Ondomohen) ada jam-jam puncak dan mengoptimalkan serta pemanfaatan Jalan Ketabang Kali Sisi Barat (Taman Prestasi),” ujar Irvan, Selasa (4/2/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

(Foto: Dok Dinas Perhubungan Surabaya)
Pemberlakuan satu arah di Kawasan Ondomohen Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Dinas Perhubungan Surabaya)

Selain itu, ia menuturkan dengan mengoptimalkan dan memanfaatkan jalan tersebut dapat mengakomodasi arus lalu lintas dari jalan Walikota Mustajab Surabaya (Ondomohen) yang akan ditetapkan menjadi satu arah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Uji Coba Selama Seminggu

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Irvan menuturkan, pihaknya akan uji coba mulai Rabu, 5 Februari 2020 pada pukul 09.00 WIB. Pihaknya pun sudah memasang rambu untuk mendukung pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga wilayah itu ditutup sementara. “Selama seminggu kami evaluasi,” tutur Irvan.

Adapun pemberlakuan satu arah lalu lintas pada Ruas Jalan Walikota Mustajab (Ondomohen) diharapkan mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas tersebut, mengoptimalkan ruas Jalan Ketabang Kali Sisi Barat dan ruas Jalan Wuni.

"Mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dengan pengurangan konflik antarkendaraan pada simpang Jalan Walikota Mustajab-Jalan Jaksa Agung Suprapto," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya