Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan memberlakukan satu arah ke arah timur di Ruas Jalan Walikota Mustajab (Ondomohen) pada Rabu, 5 Februari 2020.
Dengan pemberlakuan tersebut kendaraan dari arah Ondomohen dapat langsung lurus ke timur. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, ada sejumlah pertimbangan untuk melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Kawasan Ondomohen.
Salah satunya, karakteristik Kawasan Ondomohen yang merupakan zona perdagangan/jasa komersial dominasi pertokoan dan tempat usaha restoran.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Di kawasan itu juga terdapat ruang parkir di tepi jalan baik sisi kanan dan kiri yang telah ditetapkan menjadi kawasan parkir zona. "Kepadatan lalu lintas pada ruas Jalan Walikkota Mustajab (Ondomohen) ada jam-jam puncak dan mengoptimalkan serta pemanfaatan Jalan Ketabang Kali Sisi Barat (Taman Prestasi),” ujar Irvan, Selasa (4/2/2020).
Selain itu, ia menuturkan dengan mengoptimalkan dan memanfaatkan jalan tersebut dapat mengakomodasi arus lalu lintas dari jalan Walikota Mustajab Surabaya (Ondomohen) yang akan ditetapkan menjadi satu arah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Uji Coba Selama Seminggu
Irvan menuturkan, pihaknya akan uji coba mulai Rabu, 5 Februari 2020 pada pukul 09.00 WIB. Pihaknya pun sudah memasang rambu untuk mendukung pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga wilayah itu ditutup sementara. “Selama seminggu kami evaluasi,” tutur Irvan.
Adapun pemberlakuan satu arah lalu lintas pada Ruas Jalan Walikota Mustajab (Ondomohen) diharapkan mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas tersebut, mengoptimalkan ruas Jalan Ketabang Kali Sisi Barat dan ruas Jalan Wuni.
"Mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dengan pengurangan konflik antarkendaraan pada simpang Jalan Walikota Mustajab-Jalan Jaksa Agung Suprapto," ujar dia.
Advertisement