Kriminal Surabaya Sepekan: Mengungkap Kasus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan

Berikut sejumlah kasus yang diungkap polisi di Surabaya dan sekitarnya, serta daerah di Jawa Timur pada pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Feb 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2020, 23:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap kepolisian di Jawa Timur pada pekan ini. Kasus tersebut mulai dari pembunuhan, narkoba dan lainnya. Pada pekan ini, salah satu yang menyorot perhatian pembaca yaitu polisi menemui titik terang kasus pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan Yuhronus Efendi, Hj Rowaeni.

Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan Hj Rowaeni di Kecamatan Karanggeneng pada Jumat malam 3 Januari 2020. Dari data yang dihimpun, dalam peristiwa itu korban tewas masih mengenakan mukena, dan tergeletak dengan kondisi darah berceceran di musala rumah.

Setelah mengembangkan kasus dan memeriksa sejumlah saksi, polisi pun meringkus pelaku kasus pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan pada 10 Februari 2020.

Selain kasus pembunuhan, polisi di Surabaya juga menangkap kurir sabu jaringan Madura-Malaysia dan mengamankan 25 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.

"Benar, pelaku kami tangkap subuh tadi dan saat ini kami mengejar atasanya," tutur Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardiansaat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat malam, 14 Februari 2020.

Dari data yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, kurir barang haram tersebut diketahui berinisial Ac, warga asal Madura, yang tinggal di rumah kos di Jalan Jambangan Surabaya, Jawa Timur. 

Berikut sejumlah kasus yang menyita perhatian pembaca di Surabaya pada pekan ini yang dirangkum Minggu, (16/2/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kasus Suami Jual Istri hingga Prostitusi

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Di Balik Kisah Suami Jual Istri ke Empat Teman di Pasuruan

eorang suami di Pasuruan tega menjual istrinya ke empat orang temannya. Ia mengenakan tarif sebesar Rp 50.000 untuk satu kali persetubuhan.

Moch Sabik Salim Setiyawan (28) warga Dusun Babatan RT 001 RW 002 Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, ini juga merekam adegan persetubuhan teman-temannya dengan sang istri yang berinisial FI (23).

Empat teman itu adalah H (36) dan R (34), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. B (22) warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan SR (28) asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trawas Mojokerto

 Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur,mengungkap kasus prostitusi di salah satu vila yang ada di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kasus tersebut  melibatkan tiga orang.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menuturkan, ada dua pelaku ditangkap di salah satu vila yang berada di Trawas saat melakukan praktik prostitusi.

"Kami mengungkap kasus prostitusi ini dari informasi masyarakat lalu kita dalami dan memang benar ada pelayanan prostitusi threesome, satu perempuan dan dua laki-laki," kata Feby, seperti dikutip dari Antara, Senin, 10 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Mengungkap Kasus Narkoba hingga Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan

20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Polisi Kediri Bekuk 8 Pelaku Kasus Narkoba

Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotiba dengan meringkus delapan orang tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 128,35 gram.

"Dari hasil ungkap kasus Satreskoba Polres Kediri berhasil ungkap tujuh kasus dengan delapan orang tersangka, dengan rincian tujuh tersangka kasus narkotika dan satu orang kasus pil dobel l," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono, di Kediri, Jawa Timur, Senin, 10 Februari 2020.

Ia mengatakan, dalam perkara tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan total sekitar 128,35 gram serta pil dobel l lebih dari 1.000 butir, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan

Satreskrim Polres Lamongan menemukan titik terang kasus pembunuhan Hj Rowaini (68), ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi. Polisi meringkus pelaku kasus pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan Yuhronur Efendi ini pada 10 Februari 2020.

Polisi mengamankan dua orang pelaku yang bertindak selaku otak dan eksekutor pelaku pembunuhan pada 10 Februari 2020 dengan inisial pelaku masing-masing  S dan IW.

Dua pelaku tersebut diringkus usai Satreskrim Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Demikian mengutip keterangan tertulis Satreskrim Polres Lamongan.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba hingga Pelaku Penganiayaan

Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Polisi di Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Polisi menyebutkan Kabupaten Mojokerto dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba yang didatangkan dari luar daerah. Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur pun mengungkapkan kasus narkoba setelah menangkap 13 orang pengedar narkoba tersebut dalam 10 hari terakhir.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menuturkan, dalam mengungkap kasus narkoba itu, pihaknya juga menangkap seorang pelaku yang masih di bawah umur.

"Ada satu dari 13 orang tersangka yang ditangkap itu masih di bawah umur,” tutur Kapolres saat merilis hasil tangkapan kriminal di Mapolres Mojokerto, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 12 Februari 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Atribut Perguruan Silat Jadi Motif Penganiayaan Pasutri di Tulungagung, Kok Bisa?

Polres Tulungagung menangkap dan menahan empat pelaku penganiayaan dan persekusi terhadap pasangan suami istri yang mengenakan atribut perguruan silat. Para tersangka berinisial berinisial HK (25), FE (23), AR (20), dan FR (20).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 9 Februari 2020 petang ini membuat korban mengalami patah tulang lengan.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian, pasutri itu sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Kota Tulungagung menuju ke rumah yang berlokasi di kawasan Bandung atau Tulungagung Selatan. Mereka baru saja menonton konser musik yang digelar production house salah satu televisi swasta nasional.

Berita selengkapnya baca di sini

Menangkap Jaringan Internasional

Tiga Perwira Reserse Narkoba Tersandung Sabu Sebelum AKBP Hartono
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Kronologi Terungkapnya Pengiriman Sabu-Sabu 8 Kg dari Jaringan Malaysia

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memaparkan terungkapnya jaringan asal Malaysia yang akan mengedarkan sabu-sabu  di Pamekasan, Jawa Timur.

BNNP Jatim mengamankan barang bukti sabu-sabu sebesar 8,1 kilogram (kg) yang didapatkan dari tiga tersangka. Ketiga tersangka kini diamankan di kantor BNNP Jatim.  Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada menuturkan, barang bukti sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau.

Dari Batam oleh dua tersangka perempuan berinisial ZA dan IP hendak mengirimkan paket sabu-sabu menggunakan kapal menuju Surabaya. Namun, karena ada  pemeriksaan x-ray di Pelabuhan Batam, keduanya membatalkan pengiriman jalur laut.

Berita selengkapnya baca di sini

Jaringan Narkoba Madura-Malaysia Ditangkap di Surabaya

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan puluhan kilogram narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu setelah meringkus seorang pengedar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Memo Ardian menginformasikan bahwa pada Jumat pagi jajarannya membekuk seorang pengedar narkoba berinisial Ac, warga Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

"Kami tangkap tadi pagi (Jumat-red) di kawasan Jambangan Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 14 Februari 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Surabaya

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Surabaya

Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati pria berinisial MAF (24) warga Pasuruan, bandar atau bos dari kurir sabu 25 kilogram, berinisial Ac warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, pihaknya berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan atasan dari kurir yang sebelumnya telah tertangkap. 

"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di salah satu tempat kos di Surabaya, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam," ujar dia, Jumat malam, 14 Februari 2020. 

Berita selengkapnya baca di sini

Begini Penjelasan Polisi Tembak Bandar Narkoba di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan, pihaknya tak tinggal diam untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia pun memaparkan mengenai alasan penembakan salah satu bandar narkoba berinisial MAF (24). Hal itu lantaran bandar tersebut melakukan perlawanan. Sementara itu, satu kurir berinisial Ac dengan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan puluhan ekstasi sudah diamankan.

Berita selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya