Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan ini, polisi di Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial.
Kepolisian daerah Jawa Timur (Polda) menahan seorang fotografer asal Malang berinisial FFA (37) yang diduga telah membuat dan menyebar konfen pornografi di media sosial. Dari perbuatan pelaku tersebut, ada enam model yang menjadi korban.
"Tersangka FFA melakukan pemotretan terhadap objek orang atau wanita yang patut diduga area pornografi yaitu pornografi dewasa dan anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus itu di Surabaya, Jumat (20/3/2020), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Truno mengatakan tersangka melakukan sesi fotografi dengan model dan kemudian mengunggah foto-foto diduga pornografi di medsos dengan akun Kakak Lung.
Di sisi lain, di tengah merebaknya virus corona baru yang memicu penyakit COVID-19, Polda Jatim menunda pemeriksaan terhadap artis Boy William yang menjadi saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Berikut sejumlah rangkuman beritanya ditulis pada Minggu, (22/3/2020):
1.Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyebar Konten Porno
Seorang fotografer asal Malang berinisial FFA (37) yang diduga telah membuat dan menyebar konten pornografi di media sosial (medsos) ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Ada enam model yang menjadi korban.
"Tersangka FFA melakukan pemotretan terhadap objek orang atau wanita yang patut diduga area pornografi yaitu pornografi dewasa dan anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus itu di Surabaya, Jumat (20/3/2020), seperti dikutip dari Antara.
Truno mengatakan tersangka melakukan sesi fotografi dengan model dan kemudian mengunggah foto-foto diduga pornografi di medsos dengan akun Kakak Lung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
2.Polda Jatim Tunda Pemeriksaan Boy William sebagai Saksi Terkait Kasus Carding
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menunda pemeriksaan terhadap artis Boy William yang menjadi saksi kasus pembobolan kartu kredit (carding) akibat merebaknya virus Corona atau COVID-19.
"Pemeriksaannya terpaksa kita tunda, setelah virus Corona merebak, hingga 14 hari ke depan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari Antara.
Gidion menuturkan, ditundanya pemeriksaan hingga 14 hari ke depan karena Boy baru pulang dari Amerika Serikat seminggu lalu.
"Jadi tujuannya mencegah, bukan malah nanti menjadi persoalan," tutur dia.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Penjelasan Vokalis Band Hello Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong MeMiles
Vokalis grup band Hello, Widi Nugroho memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Dalam kasus ini ia mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 300 juta kepada MeMiles.
Widi mengaku, dalam kasus investasi bodong ini ia dan keluarganya telah ikut menanamkan investasi sejumlah uang ke MeMiles.
"Saya member. Ada juga keluarga yang ikut (MeMiles)," kata dia sebelum diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu, 18 Maret 2020.
Advertisement