Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Boleh Ambil Barang, Asal…

Pedagang Pasar Kapasan Surabaya tetap diperbolehkan mengambil barang dagangan supaya bisa menjual dari rumah atau secara online.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 15:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasar Kapasan Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Pintu keluar masuk grosir pakaian Jalan Kapasan atau Pasar Kapasan Surabaya dijaga ketat seiring dengan ditutupnya operasional pasar selama 14 hari karena salah satu warga pasar terkonfirmasi positif Corona Covid-19. Pedagang tetap diperbolehkan mengambil barang dagangan supaya bisa menjual dari rumah atau secara online.

“Pedagang yang mengambil barang dagangan hanya disediakan satu akses pintu utama pasar,” ujar Muhibuddin, Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/4/2020).

Teknis pengambilan barang dagangan bisa dilakukan mulai pukul 09.00 sampai 14 .00 WIB. Pedagang yang masuk ke Pasar Kapasan juga harus menunjukkan identitas diri untuk pendataan.

Pedagang yang masuk ke pasar juga wajib memakai masker dan sarung tangan lalu difoto. Kendaraan pedagang juga tidak boleh naik ke lantai atas.

“Pengambilan barang dagangan juga dibatasi untuk mencegah penularan Corona Covid-19,” ucapnya.

Untuk pedagang di lantai satu dibatasi waktu 10 menit, lantai dua selama 15 menit, dan lantai tiga 20 menit. Meskipun demikian, waktu ini ternyata berlaku fleksibel sebab pedagang masih butuh waktu untuk mengambil dan mengemas barang dagangan.

Berdasarkan surat direksi PD Pasar Nomor SU-758/01/ IV/2020 tertanggal 3 April 2020, Pasar Kapasan yang menjadi pusat grosir konveksi di Surabaya ini memang tidak beroperasional selama 14 hari. Pemberlakuan tidak operasionalnya pasar dilakukan sejak 4 April 2020 setelah salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di pasar terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya