Liputan6.com, Jakarta Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menilai pengaturan dan penataan Pasar Kapasan hingga saat ini masih terlihat semrawut, khususnya di stan pedagang yang berada di ujung paling belakang.
"Ya, tadi kami sempat perhatikan penataan masih semrawut. Kami minta stan-stan yang ada ditata ulang sesuai koridor jenis dagangannya," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya dari fraksi PDIP, John Tamrun saat inspeksi di Pasar Kapasan, Selasa (14/1/2020).
Menurut dia, inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan pedagang Kapasan yang kemudian dilakukan rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Surabaya, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Pada saat inspeksi, ia menemukan fakta lapangan bahwa pengaturan dan penataan pasar Kapasan masih terlihat semrawut utamanya di stan PKL diujung paling belakang. Selain tempatnya kotor di stan paling belakang itu ada tempat pemotongan unggas ayam.
"Kami sempat berdiskusi dengan beberapa pedagang dan mendapatkan banyak informasi seputar pengelolaan pasar Keputran," ujar politikus PDIP ini.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Usulan Komisi B DPRD Surabaya
Untuk itu, lanjut John Tamruh, Komisi B DPRD Surabaya meminta pihak pengelola pasar dalam hal ini Perusahaan Daerah Pasar Surya melakukan re-manajemen pada pengelola Pasar Kapasan.
Sementara itu, Kepala Unit Pasar Kapasan, Eilsye Tatipata menyampaikan bahwa pihaknya berterimakasih atas masukan yang diberikan oleh Komisi B DPRD Surabaya.
"Ke depan kami akan melakukan perbaikan dan penataan kembali stan-stan dibawah pengelolaan PD Pasar," ujarnya.
Menurut dia, dari sekitar 2.000 pedagang yang aktif berjualan di Pasar Kapasan ada sekitar 1.670 pedagang.
Ia mengatakan kedatangan anggota Komisi B DPRD Surabaya ke Pasar Kapasan merupakan suatu kehormatan. "Untuk semua masukan yang disampaikan anggota DPRD akan kami tindaklanjuti," katanya.
Advertisement