Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) mengatakan, sekitar 231.211 KK Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Kebijakan ini dilakukan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Advertisement
Baca Juga
"Sehingga diharapkan kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Risma, Selasa (7/4/2020).
Risma mengungkapkan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR, rencananya berlaku pada April dan Mei 2020 di Surabaya. "Nanti pemakaian April bayarnya Mei, terus pemakaian Mei bayarnya di Juni," kata dia.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
PDAM Surya Sembada Masih Hitung dan Berkoordinasi
Sementara itu, Direktur Utama, PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Risma tersebut. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.
"Pada intinya kami mensupport penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.
Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih menghitung dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.
"Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR," ujar dia.
Advertisement