Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap oleh kepolisian di Jawa Timur selama sepekan. Pada pekan ini, polisi mengungkap kasus narkoba, menggagalkan peredaran lobster dan membongkar praktik aborsi illegal.
Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AH (44) atas dugaan sebagai penyebar kabar bohong atau hoaks tentang pasien COVID-19 di RSUD dr.Hardjono.
Sementara itu, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya mengungkap penyelundupan ratusan ekor burung berbagai jenis yang tergolong sebagai satwa dilindungi asal Sulawesi. Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakab, burung yang berhasil diamankan berjumlah 223 ekor.
Advertisement
Baca Juga
Di antaranya ada burung manyar, reo-reo, perling, nuri, kolibri dan pleci," katanya melalui siaran pers kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 10 April 2020, seperti dikutip dari Antara.
Ingin tahu berita kriminal yang terjadi selama ini sepekan ini? Berikut rangkumannya ditulis Minggu, (12/4/2020):
1.Polda Tangkap Dua Bandar Narkoba Saat Pesta Sabu di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial NR (35) dan AR (37) yang merupakan bandar narkoba di Surabaya, Jawa Timur.  Polisi pun menyita barang bukti pil ekstansi sebanyak 4.000 butir yang disamarkan dalam kemasan bungkus es krim dan sabu.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP, Memo Ardian menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari ada informasi pesta narkoba di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.
"Saat dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Ada pesta narkoba yang dilakukan oleh keduanya," tutur dia, Minggu, 5 April 2020, seperti dikutip dari Merdeka.
Â
Â
Berita selengkapnya baca di sini
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Praktik Aborsi Ilegal di Hotel Surabaya Terbongkar
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi ilegal di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Pahlawan. Seorang tenaga kesehatan dan sepasang kekasih pun ditangkap polisi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo menyampaikan bahwa kasus ini terungkap dari laporan yang masuk ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada 19 Maret lalu.Â
"Laporan itu dari salah satu rumah sakit di Surabaya yang mencurigai adanya pasien diduga habis bersalin di luar prosedur medis," tuturnya, Minggu, 5 April 2020.
Advertisement
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Lobster
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan menuturkan, pihaknya menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur senilai Rp 4,2 miliar yang akan dikirim ke Singapura.
"Dari penangkapan ini kami mengamankan dua tersangka berinisial AM asal Pekalongan, Jawa Tengah dan MDS asal Lubulinggau, Sumatera Selatan di Jalan Tol Porong-Gempol, Pasuruan," kata dia di Mapolda Jatim, Kamis (9/4/2020).Â
Gidion menuturkan, kedua tersangka menyelundupkan benih lobster sebanyak 27.542 ekor yang dikemas dengan styrofoam berisi bungkusan plastik dan dilengkapi oksigen, mirip paket hasil perikanan dari Lombok ke Singapura melalui Batam.Â
Polisi Ponorogo Tangkap Penyebar Hoaks Corona COVID-19
Aparat Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, menangkap AH (44) atas dugaan sebagai penyebar kabar bohong atau hoaks tentang pasien COVID-19 di RSUD dr. Hardjono, Ponorogo, yang dinarasikan meninggal dunia karena kondisinya terus memburuk sebagaimana potongan foto terlampir.
Kapolres Ponorogo, Jawa Timur AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, foto yang diunggah AH di grup media sosial Facebook, Info Cegatan Wlayah Ponorogo (ICWP), adalah potongan gambar dari bungkus rokok, Kamis 9 April 2020.
"Pelaku ini sudah mengakui kesalahannya karena tidak menyaring dahulu informasi yang dia terima, kemudian menyebarkannya ke Facebook," kata Kapolres Arif Fitrianto
Advertisement
BBKP Surabaya Bongkar Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Langka
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menyelidiki kasus penyelundupan burung langka asal Sulawesi. Penyelidikan ini dilakukan usai membongkar penyelundupan ratusan ekor burung berbagai jenis yang tergolong sebagai satwa dilindungi asal Sulawesi.
Kepala BBKPÂ Surabaya, Musyaffak Fauzi menuturkan, burung-burung yang berhasil diamankan berjumlah 223 ekor.
"Di antaranya ada burung manyar, reo-reo, perling, nuri, kolibri dan pleci," katanya melalui siaran pers kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 10 April 2020 seperti dikutip dari Antara.