Pemkot Surabaya Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Pejabat

Pemkot Surabaya imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mei 2020, 12:05 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 12:05 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot.

Salah satunya adalah modus penipuan dengan meminta sesuatu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, oknum tersebut diketahui menggunakan nomor telepon 081395013221 dengan mengatasnamakan Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon tersebut berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu. Baik menghubungi melalui sms, whatsapp maupun media sosial.

"Ada yang mengatasnamakan beliau (Sekda Kota Surabaya) untuk menelepon orang-orang dengan menjanjikan sesuatu atau meminta sesuatu dengan berbagai macam alasan,” kata Fikser saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa, 12 Mei 2020, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.

Pihaknya memastikan, nomor tersebut bukanlah yang bersangkutan, dalam hal ini Hendro Gunawan. Oleh karena itu, Fikser menegaskan hal tersebut murni penipuan. Terlebih lagi, jika oknum itu meminta sumbangan untuk kepentingan pemerintah secara pribadi tidak benar adanya.

"Apalagi di nomor itu foto profilenya (whatsapp) adalah beliau (Hendro Gunawan). Modusnya begitu,” kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Segera Lapor kepada Pihak Berwajib

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M. Fikser (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Oleh karena itu, Fikser kembali berpesan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.

"Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya