Pelayanan SIM di Surabaya Kembali Buka pada 9 Juni 2020

Gerai pelayanan SIM tersebut buka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

oleh Agustina Melani Diperbarui 09 Jun 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 07:00 WIB
Membuat Smart SIM
Petugas menunjukkan hasil Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum dicetak saat proses pembuatan di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Proses pembuatan Smart SIM tidak mengunakan pemindaian mata, melainkan sidik jari yang telah tersinkronisasi dengan data kepolisian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polrestabes Surabaya membuka pelayanan SIM mulai Selasa, 9 Juni 2020. Pelayanan SIM itu di Satpas Colombo, SIM Corner, dan SIM keliling.

Demikian mengutip instagram @polantas_sby, Selasa (9/6/2020). Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra membenarkan hal itu.

"Iya besok (Selasa, 9 Juni 2020-red) mulai dibuka pelayanan SIM,” ujar Teddy saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Selasa, (9/6/2020).

Lebih lanjut ia menuturkan, ada dispensasi yang diberikan kepada masyarakat Surabaya untuk yang masa berlakunya habis ketika masa pandemi COVID-19 hingga dibuka kembali pada Selasa pekan ini.

Masa berlakunya itu habis mulai 24 Maret-8 Juni 2020 dapat dilaksanakan proses perpanjangan SIM denngan periode 9 Juni-31 Juli 2020. "Jadi tidak usah khawatir, diberikan dispensasi selama dua bulan,” kata dia.

Sementara itu, dispensasi perpanjangan SIM bagi KTP luar Surabaya yang masa berlakunya habis mulai 24 Maret-29 Mei 2020 dapat dilaksanakan proses perpanjangan SIM dengan periode 9 Juni-30 Juni 2020.

Promosi 1

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jam Pelayanan SIM

Membuat Smart SIM
Petugas melakukan perekaman sidik jari warga saat pembuatan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Smart SIM mempunyai fungsi menyimpan data diri pemilik SIM, mencatat data historikal pelanggaran lalu lintas, dan sebagai uang elektronik. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Ada pun jam pelayanan SIM antara lain:

Satpas Colombo: 08.00-16.00 WIB

SIM Corner: 11.00-19.00 WIB

SIM Keliling: 08.00-16.00 WIB.

Gerai pelayanan SIM tersebut buka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, warga diingatkan untuk selalu gunakan masker, membawa surat kesehatan serta hasil psikotes sebelum mengurus SIM.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya