Pegawai Status PDP COVID-19 Tutup Usia, Aktivitas Dinas Pendidikan Gresik Berlangsung Daring

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur juga tidak terganggu meski ada pegawai dinas pendidikan berstatus PDP COVID-19 yang tutup usia.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2020, 17:52 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 17:51 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Petugas memverifikasi data calon peserta didik baru di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pada hari pertama, lebih dari 750 calon peserta didik baru telah mendaftar di SMA Negeri 21. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa aktivitas dinas pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur dilakukan daring atau online seiring ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas pendidikan setempat yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Selain itu, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur juga tidak terganggu.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Imas'ud mengatakan, secara umum aktivitas di lingkungan Dispendik Gresik dihentikan setelah ditemukan ASN yang meninggal, tetapi untuk beberapa aktivitas tetap berjalan secara daring/online.

"Seperti PPDB jalur prestasi yang baru berjalan dan telah diputuskan untuk tetap dilanjutkan sesuai petunjuk teknis hingga tanggal 17 Juni 2020," ujar dia di Gresik, Selasa, 16 Juni 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, meski seluruh aktivitas disdik dialihkan daring, tetapi masih ada panitia yang berjaga di kantor, dan beberapa orang melakukan aktivitas di kantor dinas itu dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Tetap ada petugas panitia yang memverifikasi piagam untuk jalur prestasi. Hanya panitia PPDB saja, yang lain diperintahkan untuk bekerja dari rumah," kata Imas'ud kepada wartawan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Data Corona COVID-19 di Gresik pada 16 Juni 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Kamis, 14 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Berdasarkan data yang dihimpun, ASN yang terkonfirmasi PDP dan meninggal berinisial B yang bertugas sebagai staf bidang pendidikan dasar Disdik Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin mengakui dirinya juga telah mendapat laporan, pegawainya yang tinggal di Kecamatan Manyar, itu sebelumnya sempat sakit dengan gejala yang sama dengan COVID-19.

"Saya memang mendapat kabar malam hari bahwa salah satu staf meninggal. Memang benar statusnya PDP," kata Mahin.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali mengatakan dengan adanya salah satu ASN dispendik yang meninggal, total PDP yang meninggal di wilayah itu menjadi 15 orang.

Sementara untuk kasus baru COVID-19 pada 16 Juni 2020, kata Saifudin, sudah mulai turun menjadi 10 kasus dari sebelumnya yang melonjak tajam sebanyak 38 orang pada Senin, 15 Juni 2020.

Tambahan 10 kasus pada Selasa, 16 Juni 2020, masing-masing berasal dari Kecamatan Menganti, Kebomas, Wringinanom, Cerme dan Kecamatan Driyorejo.

"Untuk tambahan konfirmasi sembuh hari ini ada tiga orang, di antaranya dari Kecamatan Manyar dan Kecamatan Sedayu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya