6 Solusi IDI Jatim untuk Tekan Kasus Positif Corona COVID-19

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dr Sutrisno SpOG menuturkan, tingginya angka kasus positif Corona COVID-19 karena penularan di masyarakat cukup tinggi.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Jun 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pasien positif Corona COVID-19 di Jawa Timur masih bertambah, bahkan menembus angka 11.000 jiwa. Tercatat ada tambahan pasien positif Corona COVID-19 sebanyak 299 orang sehingga total pasien positif Corona COVID-19 di Jawa Timur menjadi 11.170 orang hingga 27 Juni 2020.

Sejumlah wilayah ditemui banyak pasien positif Corona COVID-19 antara lain di Surabaya sebanyak 5.414 orang, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1.453 orang, Kabupaten Gresik sebanyak 605 orang, Kabupaten Pasuruan sebanyak 324 orang, dan Kabupaten Jombang sebanyak 244 orang.Demikian mengutip data dari Dinas Kominfo,

Sementara itu, pasien sembuh dari Corona COVID-19 bertambah sebanyak 101 orang sehingga total 3.720 orang. Sedangkan pasien meninggal karena Corona COVID-19 bertambah 19 orang sehingga menjadi 834 orang hingga 27 Juni 2020.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dr Sutrisno SpOG menuturkan, tingginya angka kasus positif Corona COVID-19 karena penularan di masyarakat cukup tinggi.  "Virus ini menyebar dengan penularan berlipat-lipat,” ujar Sutrisno saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Minggu, (28/6/2020).

Selain itu, menurut Sutrisno, screening atau tes berjalan di masyarakat semakin banyak sehingga akan dapat ditemukan banyak kasus positif. Sutrisno menilai, hal tersebut baik karena menemukan kasus terkonfirmasi positif Corona COVID-19.

"Screening lebih banyak cerminkan situasi riil. Kalau screening banyak tapi mengharapkan tambahan kasus positif tidak banyak maka itu tidak tepat. Screening makin luas akan menemukan banyak kasus," ujar dia.

Sutrisno juga menuturkan, kepatuhan masyarakat juga semakin berkurang dalam hal menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Ia pun membenarkan, kalau disiplin masyarat dalam menggunakan masker dan menjaga jarak juga masih kurang. Hal ini ditunjukkan dari survei-survei yang dilakukan pihak kepolisian dan gugus tugas.

"Iya betul, di jalan raya, di keramaian, tidak disipin, tidak jaga jarak. Banyak survei, mulai tim gugus tugas, polres, sepakat kalau tingkat kepatuhan rendah," ujar dia.

Ia menambahkan, ada episentrum baru seperti pasar terutama di Surabaya dan Malang juga berkontribusi dengan peningkatan kasus konfirmasi positif Corona COVID-19. "Potensi banyak orang itu maka kasus positif akan berlipat," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Solusi

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Sutrisno  menuturkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menekan angka kasus positif Corona COVID-19. Pertama, pemerintah pusat perlu turun tangan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini dengan melakukan tes masif.

Kedua, melibatkan tokoh masyarakat hingga tokoh agama untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan terhadap lingkungan sekitarnya. Protokol kesehatan itu mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir dengan sabun.

"Tokoh masyarakat mulai dari RT, RW, kelurahan, tokoh agama, kepala sekolah, kepala mal, mandor pabrik, harus mengerti COVID-19, dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya masing-masing.Jadi semua tokoh ikut berperan semua," kata dia.

Ketiga, menurut Sutrisno, perbanyak rumah sakit pelayanan dan rujukan diperbaiki. Dengan tes COVID-19 yang banyak, dan ditemui kasus positif Corona COVID-19 sehingga harus diisolasi.

Keempat, menurut Sutrisno pemerintah pusat juga perlu membantu pemerintah daerah (pemda) dengan testing dan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan regulasi.

Kelima, Sutrisno menuturkan, perlu sanksi tegas yang diatur dalam peraturan gubernur (pergub), peraturan wali kota (perwali), dan peraturan bupati (perbup). ”Sanksi tegas itu perlu diterapkan,” ujar dia.

Keenam, Sutrisno mengimbau agar di pasar diberikan face shield atau alat pelindung wajah, dan masker kepada pedagang. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pasar.

"Ini contohnya salah satu pasar di Trenggalek. Diterapkan protokol kesehatan. Ada masker, cuci tangan , face shield. Dengan demikian kegiatan ekonomi tetap jalan dan protokol kesehatan dijalankan," ujar dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya