Komunitas Nol Sampah Harap Surabaya Ikuti DKI soal Diet Plastik

Founder Komunitas Nol Sampah, Hanie Ismail mengharapkan Pemkot dan pihak terkait juga membentuk payung hukum resmi agar penggunaan kantong ramah lingkungan diberlakukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 05:00 WIB
Denda Pakai Kantong Plastik di Jakarta Bisa Mencapai Rp 25 Juta
Aktivitas jual beli menggunakan kantong plastik di pasar tradisional di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Berdasarkan Pergub Nomor 142 Tahun 2019, para pengelola usaha bisa dikenakan denda mencapai Rp 25 juta apabila melanggar aturan tentang penggunaan kantong plastik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komunitas Nol Sampah ingin Pemerintah Kota Surabaya mengikuti DKI Jakarta terkait kebijakan diet plastik sekali pakai atau tas kresek, terutama saat berbelanja.

"Di Jakarta sudah ada peraturannya, dan semoga bisa diikuti Kota Surabaya," tutur Founder Komunitas Nol Sampah, Hanie Ismail, ditemui di sela kampanye diet plastik di Pasar Gunung Anyar Surabaya, Sabtu, 4 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Ia mengharapkan, Pemkot dan pihak terkait juga melakukan hal serupa, yakni membentuk payung hukum resmi agar penggunaan kantong ramah lingkungan diberlakukan dan warga tak lagi menggunakan tas plastik sekali pakai.

Dia menuturkan, tas kresek merupakan barang sekali pakai yang butuh 100-500 tahun untuk bisa terurai di alam, bahkan jika tercecer di tanah akan merusak lingkungan, menghambat peresapan air, menyebabkan banjir dan merusak kesuburan tanah.

Ia juga mengatakan, tas kresek terbuat dari plastik polythene (PE) yang berasal dari minyak mentah dan butuh 11 barel minyak untuk memproduksi 1 ton plastik.

Untuk memproduksi kebutuhan plastik dunia, kata dia, dibutuhkan 12 juta barel minyak yang akan menghasilkan emisi gas rumah kaca cukup besar dan menyebabkan pemanasan global.

"Laporan Greenpeace, sampah plastik yang masuk ke laut menyebabkan 267 jenis biota laut menderita karena terjerat atau makan sampah plastik. Setiap tahun lebih dari satu juta biota laut seperti burung laut, ikan paus dan penyu mati karena terjerat dan mencernakan sampah plastik," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kegiatan Komunitas Nol Sampah di Pasar Gunung Anyar

Mulai 1 Juli, Penggunaan Kantong Plastik  Dilarang di Jakarta
Seorang pedagang menggunakan kantong plastik di Kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Mulai 1 Juli 2020 penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di mal, toko swalayan, dan pasar tradisional di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, di Pasar Gunung Anyar sejumlah aktivis Nol Sampah "menghadang" pelanggan pasar yang masih memakai tas kresek dan diganti menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Menurut Koordinator Operasional Pasar Gunung Anyar Surabaya Kemas A Chalim, tindakan para aktivis yang mengganti kantong plastik merupakan langkah tepat dan mendukung gerakan tersebut.

"Kami mendukung karena ini ramah lingkungan. Apalagi kantong belanjanya bisa dicuci dan digunakan lagi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya