Liputan6.com, Surabaya- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri akan memfasilitasi masyarakat yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila dengan tes cepat. Informasi yang diterima, unjuk rasa ini akan diikuti 800 sampai 1.000 orang.
“Jadi, karena ini menurut kami bisa menimbulkan klaster baru, kami nanti akan menurunkan tim medis untuk melakukan tes cepat di lokasi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, Fauzan Adima, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan jika saat tes cepat ditemukan hasil reaktif, maka petugas juga akan menindaklanjuti sesuai protokol penanganan pasien Covid-19.Â
Kepala Kesbangpol Kota Kediri Tanto Wijohari menghargai rencana unjuk rasa tersebut. Namun, karena situasi mengharuskan berkumpulnya orang banyak, maka ia menganjurkan perwakilan pengunjuk rasa bisa mengambil langkah agar aspirasinya tetap tersampaikan serta juga bisa mencegah penularan Corona Covid-19.
"Pemkot Kediri menyarankan kalau bisa pengunjuk rasa mengirim perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD, jadi tidak ada kerumunan orang yang tidak memungkinkan physical distancing," ucapnya.