Pemkot Surabaya Gandeng Ahli Penyakit Paru untuk Senam Pernafasan bagi Pasien COVID-19

Wali kota Surabaya Risma mengungkapkan, pihaknya akan menentukan untuk lokasi senam pernapasan itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2020, 10:32 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 10:32 WIB
(Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng ahli penyakit paru dalam upaya memberikan perawatan senam pernapasan bagi pasien COVID-19. Tujuannya supaya pasien COVID-19 pasca sakit, fungsi pernapasan atau paru-paru mereka bisa kembali maksimal.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari para ahli kalau seseorang itu pasca terkena COVID-19, ada masalah dengan kondisi paru-parunya. Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan tempat untuk berlatih senam pernapasan bagi pasien Covid-19.

“Karena itu kami segera mungkin menyiapkan tempat untuk mereka bisa lakukan senam pernafasan. Ini di-support oleh para ahli penyakit paru di Surabaya,” kata Wali Kota Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa, 21 Juli 2020, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengungkapkan, pihaknya akan menentukan untuk lokasi senam pernapasan itu. Rencananya, lokasi yang dipilih nanti berupa tempat yang lapang, luas dengan udara yang segar.

“Jadi nanti kita akan pilih, kita akan koordinasikan tempatnya yang lapang, luas dan segar. Sehingga mereka bisa melakukan senam untuk supaya pasca sakit itu paru-paru-nya bisa maksimal fungsinya,” ungkap dia.

Bahkan, Risma mengaku akan menyiapkan beberapa tempat untuk pasien COVID-19 itu bisa melakukan senam pernapasan. Namun, lokasi yang dipilih rencananya berada jauh dari pemukiman padat penduduk. “Supaya fungsi dari paru-parunya (pasien Covid-19) bisa berkembang dengan baik,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Persakmi Jatim: Tes Cepat Pekerja Luar Daerah untuk Mengamankan Kota Surabaya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Pembina Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur yang sekaligus Ketua IKA FKM Unair Estiningtyas Nugraheni menuturkan, rapid test atau tes cepat ini untuk menapis dan memastikan, orang yang masuk ke Kota Surabaya itu adalah orang-orang yang sehat. 

"Dan jangan sampai menambah beban Kota Surabaya. Jadi, rapid tes ini ditujukan untuk mengamankan kota ini,” tegasnya, Senin, 20 Juli 2020.

Dia menuturkan, orang-orang yang pindah-pindah setiap hari itu atau pekerja yang dari luar daerah, sebenarnya bisa dikategorikan sebagai orang yang rentan, karena berada di banyak titik pada pandemi COVID-19 ini, sehingga paparan yang dia terima juga cukup tinggi. Pada orang-orang inilah yang harus dipastikan apakah orang-orang ini benar-benar aman dari infeksi virus atau tidak. 

"Sekali lagi, pada prinsipnya kalau kita lihat upaya penapisan ini untuk mengendalikan supaya beban kota ini tidak bertambah, sehingga perlu disaring orang-orang yang masuk ke Surabaya, bukan malah justru menambah beban kota ini,” kata dia.

Selain itu, Esti menjelaskan, kalau mengacu pada aturan atau regulasi, ada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

"Bahkan, aturan dari Kemenkes juga tidak ada larangan secara tegas mengenai rapid tes ini. Di aturan Kemenkes itu dijelaskan bahwa rapid tes bisa dilakukan untuk skrining pada kelompok rentan, termasuk pekerja dari luar daerah sebagaimana yang diatur dalam Perwali perubahan itu," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya