Liputan6.com, Surabaya- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan rapid test atau tes cepat deteksi Covid-19 terhadap pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencegah penyebaran virus. Kebijakan ini wajib diikuti seluruh pegawai OPD.
"Jangan sampai ada pegawai yang tertular, apalagi dari OPD yang memiliki tugas pelayanan masyarakat," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (30/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebagian OPD Pemkot Madiun telah menjalani tes cepat, yakni antaranya BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial PPPA, Dinas Kesehatan dan KB, DPMPTSPKUM, Dinas Perhubungan, dan Diskominfo. Hingga saat ini belum ditemukan ada pegawai OPD yang terjangkit Covid-19.
Tidak hanya OPD, pelaksanaan tes cepat juga dilakukan kepada warga luar kota yang memasuki sektor-sektor tertentu di Kota Madiun, terutama warga pendatang dari daerah zona merah. Setiap hari disediakan 200 alat tes cepat untuk memantau warga luar daerah di Kota Madiun. Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka menekan penularan Covid-19 di Kota Madiun.
Per Rabu, 29 Juli 2020, tercatat ada 27 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Madiun, dengan rincian 16 orang sudah sembuh dan 11 orang masih perawatan atau isolasi.